Progres Gedung MK dan KY di IKN Capai 12,41 Persen, Nusantara Bersiap Jadi Ibu Kota Politik 2028

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 13:57 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, terus bergerak. Hingga 29 Juli 2026, progres fisik Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) tercatat rata-rata telah mencapai 12,41 persen.

Perkembangan proyek tersebut disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani dan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Dalam pertemuan itu, OIKN memaparkan perkembangan sejumlah pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung, terutama pembangunan kawasan yudikatif yang nantinya menjadi pusat kegiatan lembaga peradilan di IKN.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Terjerat 2 Laporan di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Rp500 Juta hingga TPPU Diusut

Secara keseluruhan, rata-rata progres konstruksi gedung di kawasan yudikatif telah berada di angka 11,8 persen.

Pekerjaan infrastruktur jalan bahkan bergerak lebih cepat. Progresnya tercatat mencapai 27,6 persen dari total ruas sepanjang 7,8 kilometer.

Sementara itu, pembangunan Gedung MK dan KY secara khusus telah menyentuh rata-rata 12,41 persen berdasarkan pencatatan hingga 29 Juli 2026.

Basuki menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur dan pengembangan kehidupan masyarakat di Nusantara terus dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

OIKN juga menilai keberlanjutan pembangunan IKN memperoleh kepastian setelah adanya berbagai keputusan yang memperkuat dasar pengembangan ibu kota baru tersebut.

Gedung MK IKN Punya Ruang Sidang untuk 400 Orang

Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN dirancang sebagai salah satu fasilitas utama di kawasan yudikatif.

Bangunan tersebut direncanakan memiliki luas sekitar 44.691 meter persegi dengan sejumlah fasilitas untuk menunjang aktivitas kelembagaan MK.

Salah satu fasilitas utamanya adalah ruang sidang pleno yang mampu menampung sekitar 400 orang.

Selain itu, kompleks Gedung MK bakal dilengkapi ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai sarana pendukung lainnya.

Kunjungan Arsul Sani bersama jajaran Sekretariat Jenderal MK sekaligus dilakukan untuk mengecek langsung kondisi pembangunan di lapangan.

Setelah menerima pemaparan dari OIKN, Arsul menyatakan optimistis pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan mengikuti jadwal yang telah disusun.
Baca Juga: Mutasi Polri 2026: Jenderal Bintang Tiga Polri Menuju Pensiun 2026, Ada Karyoto dan Fadil Imran

Menurutnya, perkembangan yang terlihat di lapangan memberikan keyakinan bahwa pembangunan fasilitas MK di Nusantara dapat berjalan sesuai target.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan IKN bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah, melainkan berkaitan dengan masa depan pusat pemerintahan Indonesia.

IKN Dikejar Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Percepatan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi bagian penting dalam persiapan IKN menuju target 2028.

Pemerintah menargetkan Nusantara dapat menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun tersebut.

Target itu telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Kebijakan tersebut mengarahkan pembangunan kawasan serta proses pemindahan ke Nusantara untuk mendukung berfungsinya IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Karena itu, pembangunan tidak hanya difokuskan pada fasilitas eksekutif yang lebih dahulu berdiri.

Infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif juga menjadi bagian penting agar unsur utama penyelenggaraan negara dapat beraktivitas di ibu kota baru.

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Berlangsung 3 Jam, Ini yang Disita Tim Sembilan

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan sendiri direncanakan berkembang pada area sekitar 800 hingga 850 hektare.

Di kawasan tersebut akan dibangun dan dikembangkan kompleks perkantoran, hunian, jaringan transportasi, serta berbagai fasilitas pendukung untuk memperkuat aksesibilitas dan konektivitas Nusantara.

 

Editor : Uways Alqadrie
gedung MK di IKN gedung KY di IKN Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Yudisial (KY) Badan Otorita IKN