APBD Kaltim 2027 Diproyeksi Rp12,1 Triliun, Banggar Minta Alokasi Pendidikan Wajib 20 Persen

Bayu Rolles • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 21:22 WIB
Sarkowy V Zahri.
Sarkowy V Zahri.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tekanan fiskal yang membayangi penyusunan APBD Kaltim 2027 mengubah cara pandang DPRD dalam menyusun arah belanja daerah. Fokusnya tak lagi mengejar sebanyak mungkin proyek pembangunan, tapi memastikan kewajiban konstitusional tetap terpenuhi.

Di tengah proyeksi pendapatan yang menyusut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menyoroti alokasi belanja pendidikan yang dinilai belum sesuai ketentuan. Persoalan itu mencuat saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 pada 27 Juli lalu.

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebut, proyeksi APBD 2027 dipatok sekitar Rp12,1 triliun. Dengan nilai tersebut, porsi anggaran pendidikan yang diwajibkan undang-undang seharusnya sekitar 20 persen atau sekitar Rp2,4 triliun.

Namun, dalam pembahasan terakhir antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar, alokasi yang disiapkan baru berada di kisaran 15 persen.

"Sekitar Rp1,8 triliun dan itu jadi pertanyaan Banggar juga," ucapnya, Jumat, 31 Juli 2026. Menurutnya, TAPD beralasan kekurangan lima persen tersebut telah diakomodasi melalui program Gratispol yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Namun, Banggar menolak pendekatan itu.

Sarkowi menegaskan, Gratispol merupakan program politik kepala daerah sehingga tidak dapat dihitung sebagai bagian dari belanja wajib pendidikan yang diamanatkan konstitusi.

Tak hanya itu, Banggar juga menemukan ketidaksinkronan data di internal pemerintah daerah. Alokasi pendidikan yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS berbeda dengan pagu indikatif yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Dalam dokumen KUA-PPAS, anggaran pendidikan dipatok sekitar Rp1,8 triliun. Sementara Disdikbud mengusulkan pagu indikatif sekitar Rp2,1 triliun dalam pembahasan bersama Komisi IV DPRD Kaltim. "Ini saja tak sinkron. Perlu ada koordinasi dulu di internal pemerintah. Itu juga yang saya minta dalam rapat anggaran sebelumnya," katanya.

Sarkowi menjelaskan, penyusunan APBD didasarkan pada tiga pertimbangan utama. Pertama, tren pengelolaan anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Kedua, kondisi makroekonomi daerah yang dipengaruhi komoditas utama seperti batu bara dan kelapa sawit. Ketiga, penerapan prinsip kehati-hatian agar keuangan daerah tidak kembali mengalami tekanan.

Politikus Golkar ini mengingatkan, pengalaman tahun ini menjadi pelajaran penting. APBD yang semula disusun sekitar Rp15 triliun akhirnya menghadapi tekanan setelah pemerintah pusat memangkas alokasi transfer ke daerah.

Karena itu, Banggar meminta seluruh asumsi anggaran dimatangkan lebih dahulu sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan. "Makanya di rapat awal kami minta untuk dimatangkan lebih dulu dan dibahas lebih lanjut di rapat anggaran selanjutnya," tutupnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Fiskal Kaltim APBD Kaltim 2027 dprd kaltim PAD Kaltim APBD Kaltim