Tolak Perjuangan Kosong, Andi Harun Minta Gubernur Rudy Mas’ud Pakai Naskah Akademik Tagih Hak DBH Kaltim

Eko Pralistio • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat dikonfirmasi awak media pada agenda rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah se-Kaltim, Senin (3/8) di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. (FOTO/RAMA SITOHANG)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat dikonfirmasi awak media pada agenda rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah se-Kaltim, Senin (3/8) di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. (FOTO/RAMA SITOHANG)

KALTIMPOST.ID,SAMARINDA—Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan kesiapannya dalam mendukung Pemprov Kaltim memperjuangkan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dan kurang  sisa bayar dana bagi hasil (DBH).

Namun, orang nomor satu di Samarinda itu mengingatkan perjuangan tersebut harus didasarkan pada kajian akademik dan dokumen teknokratik, bukan sekadar pendekatan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan seluruh kepala daerah se-Kaltim selesai, Senin (3/7).

“Saya siap ikut bersama-sama jika didukung oleh naskah akademik dan dokumen teknokratik. Kalau hanya narasi politik, saya tidak ikut,” tegas Andi Harun kepada awak media.

Baca Juga: TKD Anjlok Rp 20 Triliun dan DBH Ditahan Pusat, Pemprov Kaltim dan 10 Kabupaten/Kota Bersatu

Sebab, menurutnya, pemerintah pusat tidak akan mudah merespons tuntutan daerah yang hanya dibangun melalui pernyataan politik. Sebaliknya, usulan yang didukung data dan analisis yang kuat akan memiliki peluang lebih besar untuk diterima.

Pemerintah daerah disebut perlu menunjukan potret rill kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan yang belum mampu ditangani melalui APBD yang ada. “Yang harus ditunjukkan adalah mengapa tambahan anggaran itu diperlukan dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Bukan semata-mata karena ingin APBD lebih besar,” ujarnya.

Ia menilai perjuangan mendapatkan tambahan TKD harus dilakukan secara objektif dan berbasis bukti. Terlebih, pemerintah pusat saat ini juga melakukan evaluasi terhadap kondisi fiskal daerah.

Andi Harun menyinggung pernyataan Menteri Dalam Negeri yang akan menurunkan tim ke daerah-daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah persoalan benar-benar terjadi karena kekurangan fiskal atau justru akibat kualitas belanja yang belum tepat sasaran. “Bisa saja ada daerah yang mengeluh APBD tidak cukup. Tetapi bisa juga sebenarnya cukup, hanya penggunaannya yang belum fokus pada kebutuhan prioritas,” katanya.

Dalam rakor tersebut, Andi Harun mengeklaim telah mengusulkan agar pertemuan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dilakukan secara rutin dengan tema-tema spesifik, seperti pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), maupun pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Kaltim Menolak Dianaktirikan: Rudy Mas’ud Boyong Bupati-Wali Kota Pertanyakan Hak DBH ke Kemenkeu

Sebab, katanya, forum seperti itu penting untuk menyamakan langkah menghadapi dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berimbas pada kemampuan fiskal daerah.

“Kalau ada sinergi yang kuat antara provinsi dan kabupaten/kota, tantangan yang dihadapi daerah akan lebih mudah diatasi bersama,” ujarnya. Nah, dalam memperjuangkan kepentingan daerah, lanjut dia, data harus menjadi dasar utama.

Sebab pada akhirnya yang akan dinilai pemerintah pusat bukan suara politik kepala daerah, melainkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. “Yang berbicara nanti bukan kita, tetapi data. Kalau datanya kuat, perjuangan itu akan lebih mudah didengar pemerintah pusat,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
DBH Kaltim pemprov kaltim transfer ke daerah TKD kaltim andi harun