Bankeu Pemprov Kaltim Terancam Dihapus Tahun Depan, Bupati Kutim Sebut Kepala Daerah Siap Temui Presiden

Eko Pralistio • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 19:53 WIB
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (FOTO/RAMA SITOHANG)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (FOTO/RAMA SITOHANG)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Ancaman hilangnya bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim pada 2027 menjadi salah satu isu utama dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang dipimpin Gubernur Rudy Mas'ud bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Kaltim, Senin (3/8).

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyebut, selain membahas berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), para kepala daerah juga menyoroti belum terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait kurang bayar yang menjadi dasar penyusunan APBD daerah.

“TKD dikurangi, kemudian ada kurang bayar yang PMK-nya sudah ada, tetapi KMK-nya belum keluar. Padahal itu menjadi barometer kita untuk menyusun APBD,” kata Ardiansyah usai rapat.

Baca Juga: Tolak Perjuangan Kosong, Andi Harun Minta Gubernur Rudy Mas’ud Pakai Naskah Akademik Tagih Hak DBH Kaltim

Menurutnya, persoalan fiskal daerah kini semakin berat karena Kaltim sebagai daerah penghasil dinilai belum memperoleh porsi pembagian yang ideal dari pemerintah pusat. 

Karena itu, sejumlah kepala daerah mengusulkan adanya pertemuan lanjutan dengan pemerintah pusat, termasuk Menteri Keuangan hingga Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga kini belum ada jadwal pasti terkait rencana pertemuan tersebut.

“Ada usulan dari beberapa kepala daerah untuk bertemu Menteri Keuangan, bahkan mungkin juga dengan Bapak Presiden,” ujarnya. Selain TKD, persoalan bantuan keuangan provinsi juga menjadi perhatian. Ardiansyah menegaskan tidak ada pembahasan mengenai pengalihan anggaran kabupaten dan kota ke provinsi. 

Justru yang menjadi masalah adalah kemampuan fiskal provinsi yang disebut semakin terbatas untuk menyalurkan bantuan keuangan kepada daerah. “Yang disampaikan tadi, kemampuan untuk membayar Bankeu sudah tidak mampu lagi. Mungkin tahun depan tidak ada Bankeu. Kalau tahun ini masih ada,” ungkapnya.

Untuk Kutai Timur sendiri, nilai bantuan keuangan dari provinsi yang belum tersalurkan sekitar Rp 27,49 miliar. “Kalau daerah kami kecil saja, Itu pun sampai sekarang belum disalurkan,” katanya.

Baca Juga: TKD Anjlok Rp 20 Triliun dan DBH Ditahan Pusat, Pemprov Kaltim dan 10 Kabupaten/Kota Bersatu

Ardiansyah menjelaskan, bantuan keuangan memiliki peran penting dalam penyusunan struktur APBD daerah.  Dana tersebut tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam mengalokasikan belanja pegawai.

Ia mencontohkan masukan dari Pemerintah Kota Bontang yang menilai keberadaan Bankeu dapat menambah kapasitas fiskal daerah sehingga ruang untuk membiayai kebutuhan aparatur tetap terjaga.

“Sekecil apa pun nilainya, kalau Bankeu masuk, itu akan menambah rumus kemampuan keuangan daerah untuk mengalokasikan belanja pegawai. Jadi sangat penting,” tegasnya. Meski berharap bantuan keuangan tetap tersedia, Ardiansyah mengakui keputusan akhir berada di tangan pemerintah provinsi. 

Jika kondisi fiskal provinsi tidak memungkinkan, daerah harus menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan yang ada. “Kalau memang tidak mampu, mau bagaimana lagi. Karena kondisi keuangan provinsi juga terbatas dan belanja pegawainya juga tinggi,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Bankeu Kaltim DBH Kaltim pemprov kaltim ardiansyah sulaiman TKD kaltim