KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan hingga awal Agustus 2026 belum ada pergerakan transfer bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim ke kabupaten/kota. Padahal, sejumlah proyek yang diproyeksikan dibiayai melalui bankeu sudah mulai berjalan di lapangan.
Persoalan itu disampaikan Andi Harun dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang dipimpin Gubernur Rudy Mas'ud bersama seluruh kepala daerah se-Kaltim, Senin (3/8).
“Secara fisik kegiatannya sudah berjalan. Kami khawatir kalau realisasi bantuan keuangan tidak segera dilakukan, akan berdampak terhadap penyelesaian dan kelancaran pembangunan di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan keuangan provinsi menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi daerah. Bantuan keuangan tersebut digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, sekolah, drainase, dan fasilitas publik lainnya.
Ia menjelaskan, saat ini progres fisik sejumlah pekerjaan sebenarnya sudah berjalan. Namun keterlambatan transfer dana berpotensi memengaruhi percepatan pekerjaan di lapangan.
“Kalau realisasi keuangannya cepat, biasanya realisasi fisiknya juga akan lebih terakselerasi. Penyedia jasa bisa lebih cepat menyiapkan material dan kebutuhan pekerjaan lainnya,” katanya.
Di sisi lain, proyek-proyek tersebut juga harus berpacu dengan berbagai faktor seperti cuaca, ketersediaan tenaga kerja, hingga material. Karena itu, kepastian arus kas menjadi penting agar target penyelesaian pekerjaan tidak terganggu.
Meski demikian, Andi Harun memastikan hingga saat ini belum ada proyek yang terdampak langsung akibat belum cairnya bantuan keuangan tersebut.
“Sampai hari ini belum ada yang terdampak. Tapi kami menyampaikan lebih awal supaya persoalan ini tidak berkembang menjadi kendala di lapangan,” tegasnya.
Andi Harun membeberkan, persoalan serupa tidak hanya dialami Samarinda. Dalam rapat koordinasi, seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Kaltim juga menyampaikan hal yang sama.
Baca Juga: Kaltim Menolak Dianaktirikan: Rudy Mas’ud Boyong Bupati-Wali Kota Pertanyakan Hak DBH ke Kemenkeu
Ia menyebut Gubernur Rudy Mas'ud telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera merealisasikan transfer bantuan keuangan mulai hari ini dan beberapa hari ke depan.
Namun, lanjut dia, keterlambatan transfer tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Sebab, pencairan dana juga bergantung pada kelengkapan laporan dan hasil rekonsiliasi dari pemerintah kabupaten dan kota.
“Provinsi tentu harus hati-hati karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah. Transfer dilakukan setelah ada konsolidasi laporan dan memastikan pekerjaan benar-benar sudah berjalan,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki