SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menunggu pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Tahun Anggaran 2026.
Meski nilainya tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, dana tersebut dinilai penting karena berpengaruh terhadap penyusunan belanja pegawai, termasuk kepastian pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Pada APBD 2026, Kutim mendapat alokasi Bankeu Provinsi sebesar Rp 27,49 miliar. Namun hingga awal Agustus, dana tersebut belum juga disalurkan. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah daerah memahami kondisi keuangan Pemerintah Provinsi yang saat ini juga menghadapi keterbatasan fiskal.
"Provinsi pun kita paham mereka juga kekurangan duit untuk membiayai belanja pegawainya. Kemarin disampaikan oleh Pak Gubernur," ujarnya, Selasa (4/8). Meski demikian, Ardiansyah berharap sebagian dana Bankeu dapat segera disalurkan.
Menurutnya, pencairan sekecil apa pun tetap berdampak terhadap perhitungan kemampuan fiskal daerah, terutama dalam formula pengalokasian belanja pegawai.
"Kemarin itu disampaikan oleh Wali Kota Bontang, sekecil apa pun segera diturunkan supaya bisa mempengaruhi rumus untuk belanja pegawai di kabupaten/kota. Kan pakai rumus itu 30 persen," katanya.
Ardiansyah mengungkapkan, hingga kini Pemkab Kutim belum berani menetapkan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan TPP ASN karena masih menunggu kepastian pencairan Bankeu.
"Iya, karena ini belum turun kita belum berani. Mudah-mudahan nanti di anggaran perubahan mungkin. Tapi biasanya sudah terarah," ucapnya. Bankeu Provinsi menjadi salah satu komponen pendukung dalam struktur pendapatan daerah.
Selain membiayai sejumlah program prioritas, dana tersebut juga menjadi salah satu dasar perhitungan kapasitas fiskal yang berpengaruh terhadap alokasi belanja pegawai dan TPP ASN di lingkungan pemerintah daerah. (riz)