Tak Ada Lagi Lelang Jabatan! Belasan Kursi Kepala OPD Kaltim Berstatus Plt Bakal Diisi Lewat Sistem Talenta

Eko Pralistio • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:22 WIB
 Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Belasan jabatan strategis setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim hingga kini masih diisi pelaksana tugas (Plt). Mulai dari kepala dinas, kepala badan hingga kepala biro belum memiliki pejabat definitif.

Pemprov Kaltim pun masih memproses pengisian jabatan tersebut melalui skema manajemen talenta yang kini memasuki tahap kedua. Karena itu, belum ada kepastian kapan seluruh kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu akan terisi permanen.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti mengatakan, proses pengisian jabatan masih berjalan di internal pemerintah provinsi. Saat ini BKD sedang mencocokkan kebutuhan jabatan dengan calon pejabat yang masuk dalam basis data manajemen talenta.

“Masih berproses. Sekarang kami masuk tahap kedua, yaitu validasi antara jabatan target dengan calon yang diproyeksikan mengisi jabatan tersebut,” ujarnya. Menurutnya, Pemprov Kaltim sebenarnya sudah memiliki database pegawai yang masuk kategori talenta potensial. 

Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Jalan tapi Bankeu Masih Ditahan, Andi Harun Peringatkan Pemprov Soal Arus Kas Daerah

Mereka merupakan ASN yang berada dalam kelompok penilaian atau box 7, 8, dan 9 pada sistem manajemen talenta. Tahap pertama berupa pemetaan talenta telah selesai dilakukan. Saat ini BKD memastikan kesesuaian kompetensi masing-masing kandidat dengan jabatan yang akan diisi. 

Pada saat yang sama, pemerintah juga menentukan apakah pengisian dilakukan melalui promosi maupun mutasi. Yuli menjelaskan, proses tersebut belum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, pemerintah daerah masih melakukan penyaringan dan verifikasi internal sebelum menetapkan nama-nama yang akan diusulkan.

“Kalau sudah ditentukan siapa yang diproyeksikan, baru kami mengajukan izin ke BKN untuk proses berikutnya. Yang penting kami pastikan dulu semuanya sesuai ketentuan, objektif dan terukur,” katanya.

Awalnya, pengisian jabatan ditarget rampung pada akhir Juli. Namun, target tersebut bergeser karena masih ada sejumlah penyesuaian dalam data manajemen talenta. Kata Yuli, terdapat beberapa ASN yang memiliki kompetensi baik, tetapi belum memenuhi syarat untuk masuk ke kategori talenta yang dipersyaratkan. 

Baca Juga: Bukan Sigra atau Xenia, Mobil Ini yang Bikin Penjualan Daihatsu Melonjak 13,6 Persen pada Juli 2026

Karena itu BKD masih melakukan sosialisasi dan pembaruan data agar seluruh pegawai memiliki kesempatan yang sama. “Data manajemen talenta ini sangat dinamis. Ada yang kompetensinya bagus, tetapi belum memenuhi syarat pada box yang ditentukan. Jadi masih perlu penyesuaian,” ucapnya.

Yuli menegaskan, pengisian jabatan kali ini tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka seperti sebelumnya.  Sesuai arahan BKN, pemerintah daerah yang dinilai siap wajib menggunakan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

“Untuk tahun ini tidak diperkenankan menggunakan seleksi terbuka. Pengisian jabatan dilakukan melalui manajemen talenta sesuai ketentuan BKN,” tegasnya. Sementara itu, untuk pengisian jabatan yang kosong, Pemprov Kaltim masih memprioritaskan kandidat dari internal. 

Arahan pimpinan, kata Yuli, adalah memaksimalkan talenta yang sudah dimiliki pemerintah provinsi sebelum mempertimbangkan opsi lainnya. “Saat ini fokusnya internal dulu. Kami ingin memastikan pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik memang sudah berada pada posisi yang sesuai,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
BKD Kaltim pemprov kaltim