Ruang Fiskal APBD Kaltim 2027 Menyempit, Pemprov Fokus Penuhi Belanja Wajib Pendidikan dan Pegawai

Bayu Rolles • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:38 WIB
Sekretaris Provinsi sekaligus Ketua TAPD Kaltim, Sri Wahyuni. (Bayu/KP)
Sekretaris Provinsi sekaligus Ketua TAPD Kaltim, Sri Wahyuni. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Meski di atas kertas APBD Kaltim 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp12,1 triliun, namun angka itu tak sepenuhnya memberi ruang besar bagi pemerintah untuk menghadirkan program-program pembangunan baru.

Sempitnya ruang gerak itu jadi bahasan dalam rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Senin malam, 3 Agustus 2026.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pembahasan rapat kali ini masih berkutat pada pengukuran kekuatan struktur APBD sebelum masuk ke tahap penentuan program prioritas.

Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Jalan tapi Bankeu Masih Ditahan, Andi Harun Peringatkan Pemprov Soal Arus Kas Daerah

"Masih didalami, mengukur kedalaman struktur APBD dulu untuk memastikan belanja daerah seperti pendidikan bisa terpenuhi sesuai kewajibannya," ujarnya usai rapat. Dari proyeksi APBD sebesar Rp12,1 triliun, ruang fiskal yang benar-benar dapat dikelola Pemprov diperkirakan hanya sekitar Rp11,7 triliun.

Selisih sekitar Rp363 miliar merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan sehingga berada di luar pengelolaan keuangan rutin pemerintah. Dan jumlah itu tak sepenuhnya bisa dipakai untuk membiayai program pembangunan. Sekitar Rp4 triliun diproyeksikan akan  jadi dana bagi hasil ke kabupaten/kota.

Lalu ada belanja pegawai diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp3-4 triliun. Jumlah itu belum ditambah dengan belanja wajib  pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen yang jadi amanat undang-undang. 

Baca Juga: TKD Anjlok Rp 20 Triliun dan DBH Ditahan Pusat, Pemprov Kaltim dan 10 Kabupaten/Kota Bersatu

Dengan demikian, ruang gerak fiskal pun dipastikan kian terbatas untuk mengakomodasi program pembangunan. "Nanti masih ada pembahasan kembali dengan Banggar," katanya.

TAPD menargetkan tahapan pembahasan APBD 2027 ini bisa rampung sesuai dengan linimasa yang diatur perundang-undangan. Di mana pembahasan KUA-PPAS bersama Banggar harus selesai pada pekan kedua Agustus, kemudian disepakati paling lambat pekan kedua September 2026.

"Pembahasan bersama Banggar idealnya rampung pekan kedua Agustus ini dan disepakati pekan kedua September. Kami tentunya ingin kondisinya ideal," terangnya. Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD,  barulah rancangan APBD 2027 akan dibawa ke Kemendagri untuk diasistensi.

Tahapan itu, sebut dia, penting lantaran pemerintah pusat memberi perhatian khusus kepada daerah yang dalam perencanaan APBD yang porsi belanja pegawainya melebihi 30 persen.

Dalam proses evaluasi, Kemendagri akan menelaah struktur kepegawaian daerah secara menyeluruh, mulai dari jumlah PNS, PPPK, hingga pegawai paruh waktu beserta kebutuhan belanja gajinya. 

Hasil penilaian itu akan menjadi dasarmenentukan bentuk dukungan yang dapat diberikan, baik berupa skema pendanaan tambahan maupun program afirmatif lainnya. "Saat ini kan masih pembahasan. Setelah rampung dibahas dan disepakati, baru dilaporkan ke pusat," tutupnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Fiskal Kaltim pemprov kaltim sri wahyuni APBD Kaltim