Untuk Warga Kaltim: HUT ke-81 RI 2026 Diimbau Pasang Bendera Merah Putih hingga 31 Agustus

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 06:32 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, masyarakat Kalimantan Timur diajak menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang Agustus 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur. Pengibaran Merah Putih berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di seluruh wilayah Benua Etam.

Ajakan itu tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Instansi pemerintah, swasta, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai elemen masyarakat turut diminta berpartisipasi.

Baca Juga: Fakta Baru Kematian Dokter Alex Cristo Loris di Siak: "Maaf Sayang, Aku Udah Enggak Tertolong Lagi"

Bendera Merah Putih diharapkan dipasang di lokasi yang mudah terlihat. Kondisi bendera juga harus diperhatikan, yakni bersih, utuh, dan dipasang secara layak sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

Kesbangpol Kaltim menekankan, pengibaran Merah Putih bukan sebatas rutinitas menjelang 17 Agustus. Momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan.

Semangat gotong royong juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan dalam menyambut usia kemerdekaan Indonesia yang ke-81.

Melalui gerakan pengibaran Merah Putih selama satu bulan penuh, masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim diharapkan ikut menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang semarak.

Editor : Uways Alqadrie
HUT RI ke-81 hari kemerdekaan 17 agustus pemprov kaltim Gubernur Kaltim Rudi Masud