KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Spekulasi mengenai pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik. Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut menjadi sorotan setelah muncul kabar mengenai Surat Presiden (Surpres) yang dikaitkan dengan pergantian Kapolri.
Menanggapi isu tersebut, Listyo Sigit tidak memberikan respons panjang mengenai kemungkinan dirinya diganti. Dia menekankan bahwa keputusan mengenai siapa yang menduduki jabatan Kapolri berada di tangan Presiden.
Menurut Sigit, sebagai prajurit dirinya akan mengikuti dan melaksanakan keputusan yang nantinya ditetapkan kepala negara.
Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru 30 Juli 2026, Daftar Jenderal Pensiun dan Pejabat Dapat Jabatan Baru
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit setelah menghadiri konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sigit juga memastikan kabar mengenai kemungkinan pergantian Kapolri tidak mengganggu pekerjaannya. Dia menyebut tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi Polri.
Di tengah mencuatnya isu tersebut, kabar lain beredar bahwa Surpres mengenai pergantian Kapolri telah dikirimkan kepada DPR RI.
Namun, informasi tersebut dibantah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dia memastikan DPR, khususnya Komisi III, belum menerima Surat Presiden yang berkaitan dengan pergantian Kapolri sebagaimana ramai diperbincangkan.
Habiburokhman sekaligus mengingatkan publik agar berhati-hati menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama melalui media sosial.
Masyarakat diminta mengutamakan informasi yang telah terverifikasi dan tidak ikut menyebarkan kabar yang masih berupa spekulasi.
Baca Juga: Mutasi Polri 2026: Jenderal Bintang Tiga Polri Menuju Pensiun 2026, Ada Karyoto dan Fadil Imran
Dengan bantahan tersebut, hingga Rabu (5/8/2026), belum terdapat konfirmasi mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri yang diterima DPR.
Sementara itu, Listyo Sigit menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Kapolri sembari menunggu setiap keputusan yang menjadi kewenangan Presiden.
Editor : Uways Alqadrie