KALTIMPOST.ID-Pendapatan asli daerah (PAD) Mahakam Ulu (Mahulu) mencatat kinerja positif pada semester pertama 2026.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahulu membukukan realisasi sebesar Rp 19,09 miliar dari target Rp 26,86 miliar pada semester pertama.
Capaian tersebut didorong optimalisasi sejumlah sumber penerimaan, sekaligus dibukanya potensi pendapatan baru untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Kepala Bapenda Mahulu Josman mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memperluas basis PAD agar tidak hanya bergantung pada sumber penerimaan yang telah ada.
Baca Juga: Sekkab Kubar Erik Victory Gelar Syukuran Tempati Rumah Jabatan, Mohon Dukungan Jalankan Amanah
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali retribusi pelabuhan yang sebelumnya sempat terhenti akibat kendala regulasi.
Selain itu, tahun ini pemerintah mulai menerapkan retribusi jasa derek dan towing yang dikelola Dinas Perhubungan.
“Tahun ini kami kembali menerapkan retribusi pelabuhan yang sebelumnya sempat vakum karena persoalan regulasi. Selain itu, ada sumber pendapatan baru berupa retribusi jasa derek dan towing yang dikelola Dinas Perhubungan. Kami berharap ini bisa memberikan tambahan PAD,” ujarnya, Rabu (5/8).
Secara keseluruhan, realisasi PAD Mahulu pada semester pertama melampaui target yang telah ditetapkan. Kontributor terbesar berasal dari pos lain-lain PAD yang sah dengan realisasi Rp 22,70 miliar dari target Rp 11,05 miliar.
Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga menunjukkan kinerja menggembirakan dengan realisasi sekitar Rp 750 juta dari target Rp 280 juta.
Meski demikian, Josman mengakui masih terdapat pekerjaan rumah pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Hingga semester pertama, realisasi pajak daerah baru mencapai Rp 3,41 miliar dari target Rp 6,49 miliar.
Baca Juga: Kideco Menggelar KIC 2026 untuk Dorong Inovasi AI dan IoT untuk Industri Pertambangan Berkelanjutan
Adapun realisasi retribusi daerah dalam laporan masih tercatat nol rupiah dari target Rp 1,27 miliar. Namun, menurut Josman, kondisi tersebut bukan mencerminkan tidak adanya penerimaan, melainkan karena proses administrasi.
Sebagian pendapatan, khususnya yang dikelola Dinas Perhubungan, masih dalam tahap pelaporan sehingga belum seluruhnya masuk ke sistem pencatatan.
Untuk mengejar target hingga akhir tahun, Bapenda telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kutai Barat untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Pemerintah juga menerapkan kebijakan pembebasan denda PBB bagi wajib pajak yang melunasi kewajibannya sebelum 31 Agustus 2026.
Selain itu, Bapenda akan mengoptimalkan penagihan pajak hingga tingkat kampung dan menerbitkan surat edaran Bupati yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya melunasi pajak kendaraan bermotor.
Pendataan kendaraan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Upaya lain yang dilakukan adalah memperluas pendataan wajib pajak pada sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), hotel, rumah makan, tenaga listrik non-PLN, air tanah, hingga perusahaan yang beroperasi di Mahulu.
Bersamaan dengan itu, Bapenda memperkuat sistem pembayaran pajak berbasis digital melalui kerja sama host-to-host dengan Bankaltimtara.
Menurut Josman, inovasi sumber pendapatan, penguatan pengawasan, dan digitalisasi layanan diyakini mampu menjaga tren positif PAD Mahulu hingga akhir tahun anggaran 2026. (rd)
Editor : Romdani.