KALTIMPOST.ID-Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim mulai menekan aktivitas dunia usaha.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim menilai, selain mengendalikan belanja, pemerintah daerah perlu memperluas sumber pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi badan usaha milik daerah (BUMD).
Direktur Eksekutif Kadin Kaltim Wibowo Mappatunru mengatakan dampak penurunan APBD paling terasa pada sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan belanja pemerintah, terutama konstruksi.
“Penurunan APBD berdampak terhadap aktivitas dunia usaha. Misalnya aktivitas sektor konstruksi yang paling terdampak dari pemangkasan APBD,” ujar Wibowo, Sabtu (8/8).
Baca Juga: Sekkab Kubar Erik Victory Gelar Syukuran Tempati Rumah Jabatan, Mohon Dukungan Jalankan Amanah
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal membuat pembangunan maupun proyek pemerintah berkurang. Kondisi tersebut kemudian ikut memengaruhi sektor lain, termasuk perhotelan yang selama ini ditopang mobilitas kegiatan pemerintahan dan aktivitas bisnis.
Di tengah kondisi tersebut, Kadin melihat masih banyak potensi PAD yang belum digarap optimal. BUMD menjadi salah satu sektor yang dinilai memiliki ruang besar untuk dikembangkan melalui inovasi dan ekspansi usaha.
“Tentu ada banyak sekali sumber PAD yang belum digali secara optimal. Misalnya bagaimana peran BUMD dalam meningkatkan pendapatan korporasi. Sehingga bisa memberikan sumbangsih bagi pendapatan daerah di tengah ketatnya ruang fiskal,” jelasnya.
Wibowo mengatakan peluang tersebut tidak hanya berada di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota. Kinerja BUMD dapat ditingkatkan dengan melihat kembali aset yang dimiliki serta peluang usaha yang dapat dikembangkan.
“Saya tidak bisa memberikan berapa perkiraan potensi pendapatan. Tapi bisa dilihat dari nilai aset BUMD,” katanya.
Selain BUMD, sektor perkebunan juga dinilai memiliki peluang untuk memperkuat penerimaan daerah. Potensi yang dapat dioptimalkan antara lain pajak air permukaan serta pajak kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan.
Baca Juga: Kideco Menggelar KIC 2026 untuk Dorong Inovasi AI dan IoT untuk Industri Pertambangan Berkelanjutan
“Kalau untuk sektor perkebunan mungkin lebih ke pajak air permukaan sama pajak kendaraan angkutan hasil perkebunan. Pajak ini dikelola oleh provinsi,” ungkapnya.
Namun, optimalisasi penerimaan dari sektor tersebut menghadapi tantangan geografis. Banyak aktivitas perkebunan berada jauh dari pusat perkotaan sehingga membutuhkan pendataan dan pengawasan yang lebih kuat.
“Potensi ini ada namun perlu upaya mengingat lokasinya bukan di daerah perkotaan,” ujarnya.
Wibowo mengingatkan agar pemerintah tidak berharap banyak dari aktivitas ekspor komoditas perkebunan sebagai sumber PAD langsung. Sebab, kewenangan penerimaan dari aktivitas ekspor berada di pemerintah pusat.
“Sedangkan untuk ekspor sendiri tidak memberikan pendapatan langsung ke daerah mengingat kewenangan ini ada di pusat,” tegasnya.
Karena itu, Kadin mendorong pemerintah daerah memusatkan strategi peningkatan PAD pada sumber penerimaan yang memang menjadi kewenangan daerah.
Optimalisasi BUMD, pajak daerah, serta pemanfaatan aset dan aktivitas ekonomi yang belum tergarap dinilai lebih relevan di tengah menyempitnya ruang fiskal. (rd)
Editor : Romdani.