KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Keluarga MA, pria yang meninggal dunia usai diamankan anggota Polsek Teluk Pandan, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Kutai Timur (Kutim), Kamis (6/8). Laporan dilayangkan setelah keluarga menyelesaikan proses pemakaman MA.
MA sebelumnya diamankan tiga anggota Polsek Teluk Pandan pada Sabtu (1/8) malam. Dia diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam proses penanganan tersebut, MA kemudian dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Perbup Bantuan Modal Rp 25 Juta Per UMKM Kutim Digodok, Target Terbit Agustus
Saudara kandung MA, Meli, mengaku menjadi salah satu saksi yang melihat langsung proses penangkapan di rumah. Dia menyebut saat tiba di depan kamar MA, terdapat tiga anggota polisi yang sedang mengamankan kakaknya.
Menurut Meli, salah satu polisi menahan leher MA menggunakan lengan. Sementara dua lainnya disebut menahan tangan dan badan MA.
“Saat saya sampai di sana, posisi kakak saya sudah dikunci. Ada tiga polisi. Terus satu menahan leher kakak saya menggunakan lengan, kemudian ada yang menahan tangan sama menahan badannya,” kata Meli, Minggu (9/8).
Meli mengaku sempat meminta polisi tidak terlalu menekan leher kakaknya. Dia juga meminta MA untuk tidak melakukan perlawanan.
“Saya bilang di situ sama polisinya, ‘Tolong jangan terlalu ditekan leher kakak saya.’ Saya juga selalu ingatkan ke kakak saya, ‘Istigfar Kak Adam, istigfar Kak Adam, jangan melawan Kak Adam’,” ujarnya.
Tak lama kemudian, ibu Meli datang ke lokasi. Menurut Meli, ibunya juga meminta polisi tidak bertindak terlalu keras terhadap MA.
Baca Juga: Kemarau Bikin Transportasi Sungai Lumpuh, BBM Warga Long Pahangai Mulai Dibatasi
Kondisi MA, lanjut Meli, semakin mengkhawatirkan. Dia mengaku melihat wajah MA memerah. Bagian putih mata MA juga disebut berubah menjadi merah.
“Karena posisi di situ saya sudah sangat mengkhawatirkan. Saya lihat muka kakak saya sudah merah, mata kakak saya juga sudah merah. Yang putih-putih di matanya itu sudah berubah jadi warna merah,” ungkapnya.
Setelah itu, seorang anggota polisi yang disebut bernama Eko datang. Saat itu, MA disebut sudah dalam posisi tengkurap dan hendak diborgol. Meli mengatakan kakaknya sudah tidak memberikan respons.
Dia kemudian melihat MA dibalikkan dan mendapati darah keluar dari mulut. Polisi selanjutnya mengecek kondisi MA sebelum membawanya ke rumah sakit.
Keluarga menyusul ke RSUD Taman Husada Bontang. Meli mengaku baru hendak menyerahkan kartu identitas untuk proses administrasi ketika dokter menyampaikan MA telah meninggal dunia.
“Pas saya baru mau menyerahkan KTP ke resepsionis, dari belakang dokter sudah bilang kakak saya sudah meninggal,” tuturnya.
Setelah MA dinyatakan meninggal, keluarga juga melihat sejumlah kondisi pada tubuh jenazah. Meli menyebut terdapat pembengkakan dan perubahan warna di sekitar alis, bekas pada bagian lengan, serta tanda pada bagian leher yang menurutnya terlihat seperti bekas tekanan.
Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Propam Polres Kutim pada Kamis (6/8). Meli bersama ibunya juga telah dimintai keterangan oleh Propam.
“Kami sekeluarga itu berharap polisinya diadili seadil-adilnya. Kami berharap juga polisinya dicopot dari jabatannya secara tidak hormat dari pekerjaannya karena ini kan sudah merenggut nyawa seseorang,” tegasnya.
Keluarga memastikan akan mengawal proses pemeriksaan tersebut. Meli mengatakan pihaknya ingin persoalan kematian MA diusut secara menyeluruh dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kutim AIPTU Wahyu Winarko membenarkan laporan tersebut telah ditangani Polres Kutim. Saat ini, pemeriksaan dilakukan oleh Propam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan personel.
“Kalau ada kesalahan terkait prosedur dan lain-lain terhadap personel dari Polres Kutai Timur, kami tetap melakukan pemeriksaan oleh Propam,” kata Wahyu.
Dia menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Hasil pemeriksaan Propam nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait.
“Kami dari Polres Kutai Timur tidak menginginkan hal ini terjadi sebenarnya. Tapi saat ini kan dalam proses pemeriksaan dari Propam. Hasilnya nanti akan kita sampaikan ke media ataupun ke keluarga korban atau keluarga tersangka,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki