Tungggakan Pusat Capai Rp 1,9 Triliun, Gubernur Kaltim Pimpin Langsung Penagihan TKD ke Jakarta

Bayu Rolles • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:10 WIB
FASILITAS PUBLIK: Gubernur Kaltim Rudy Mas
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (Foto: Eko Pralistio/Kaltim Post)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Masalah transfer ke daerah (TKD) yang belum sepenuhnya disalurkan pemerintah pusat mulai kembali dinegosiasikan. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud disebut tengah bertolak ke Jakarta untuk menemui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan memperjuangkan dana yang masih menjadi hak daerah.

Nilainya terbilang tak kecil. Akumulasi TKD yang disebut masih kurang salur untuk tahun anggaran 2023-2024 mencapai Rp1,9 triliun. Asisten II Sekretariat Provinsi Kaltim, Ujang Rahmat, membenarkan keberangkatan gubernur ke Jakarta. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah di Kaltim yang digelar pekan lalu.

“Ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota se-Kaltim pekan lalu,” ujarnya usai Paripurna di DPRD Kaltim, Senin, 10 Agustus 2026. Pertemuan langsung dengan Kemenkeu dinilai perlu ditempuh agar mendapatkan kepastian mengenai nasib dana yang belum tersalurkan.

Terlebih, persoalan TKD ini bisa jadi salah satu penopang utama ruang fiskal untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. “Seluruh kepala daerah memang berharap Pak Gubernur memimpin langsung pertemuan dengan Kemenkeu,” imbuhnya. 

Meski begitu, Ujang belum bisa banyak menjelaskan perkembangan komunikasi di Jakarta. Termasuk mengenai hasil pertemuan maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh Pemprov Kaltim. Untuk rincian teknis maupun arah kebijakan berikutnya, Ujang meminta awak media berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Pemprov juga masih menunggu arahan langsung dari gubernur selepas pertemuan tersebut.

“Nanti saya cek kembali hasilnya karena belum ada arahan lanjutan,” pungkasnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan, angka Rp1,9 triliun tersebut merupakan akumulasi kurang salur TKD pada 2023 dan 2024. Sementara potensi kekurangan transfer untuk 2025 diperkirakan masih berada di kisaran Rp400 miliar.

Namun angka tersebut belum final. Perhitungannya masih dilakukan sehingga fokus penagihan saat ini diarahkan lebih dulu pada kekurangan transfer dua tahun sebelumnya. “Jadi fokus penagihan saat ini diprioritaskan pada dua tahun anggaran sebelumnya,” ujar Sri, pekan lalu.

Pemprov Kaltim bersama 10 kabupaten/kota juga telah mengompilasi data penerimaan sebagai pijakan dalam proses penagihan. Artinya, persoalan ini tidak semata-mata menjadi urusan kas Provinsi, tapi juga soal fiskal daerah secara keseluruhan.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim tidak hanya meminta pemerintah pusat menyelesaikan tunggakan. Pemprov juga mendorong adanya kompensasi dan afirmasi fiskal melalui penambahan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dorongan itu berkaitan dengan posisi Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam. Di tengah tekanan fiskal akibat perubahan skema dan besaran transfer, tambahan DBH dinilai dapat menjadi salah satu jalan untuk menjaga kemampuan daerah membiayai pembangunan. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
Rudy Mas'ud DBH Kaltim kemenaker transfer ke daerah TKD kaltim