KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pengurusan akta kelahiran bakal semakin sederhana. Pemerintah mulai mengintegrasikan sistem administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan agar dokumen kependudukan bayi dapat diterbitkan secara otomatis setelah kelahiran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan integrasi SatuSehat milik Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil dapat memangkas tahapan birokrasi yang selama ini harus dilalui orang tua.
Skema tersebut memungkinkan data bayi yang lahir di fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan. Dengan begitu, orang tua tidak perlu lagi bolak-balik mendatangi kantor pemerintahan untuk mengurus akta kelahiran.
Baca Juga: Yaqut Didakwa Siapkan Rp17,8 Miliar untuk Pansus Haji DPR, KPK Ungkap Tujuannya
Tito menyampaikan hal tersebut saat peluncuran digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Tito, digitalisasi juga diharapkan menutup celah pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan. Selama ini, proses manual yang mengharuskan masyarakat berpindah dari satu instansi ke instansi lain dinilai dapat membuka peluang terjadinya pungutan untuk mempercepat layanan.
Melalui sistem baru tersebut, akta kelahiran nantinya dapat diterima orang tua di fasilitas kesehatan tempat persalinan. Dokumen juga dapat dikirim secara digital melalui email atau WhatsApp, sehingga orang tua bisa mencetaknya sendiri.
Integrasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Baca Juga: Boeing 737 American Airlines Tabrak Burung: Mesin Terbakar, Pesawat Bawa 181 Orang Putar Balik
Dengan proses yang lebih terhubung, kelahiran bayi di rumah sakit maupun puskesmas diharapkan dapat langsung diikuti penerbitan dokumen kependudukan tanpa prosedur manual yang panjang.
Editor : Uways Alqadrie