Bawa Isu Judi Daring Pelajar, SMA 1 Jempang Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Kubar 2026

Bayu Rolles • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:56 WIB
Pasangan pelajar dari SMA 1 Jempang, Merleo Bang Maryanto dan Wulanda Kotamena (tengah), mengabadikan foto bersama usai dinobatkanyy sebagai Juara 1 Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Kabupaten Kutai Barat 2026, Selasa (11/8/2026).
Pasangan pelajar dari SMA 1 Jempang, Merleo Bang Maryanto dan Wulanda Kotamena (tengah), mengabadikan foto bersama usai dinobatkanyy sebagai Juara 1 Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Kabupaten Kutai Barat 2026, Selasa (11/8/2026).
 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 jenjang SMA sederajat  di tingkat kabupaten/kota se-Kaltim hadir di Kutai Barat (Kubar), Selasa, 11 Agustus 2026.

Di Tanaa Purai Ngeriman, pasangan pelajar dari SMA 1 Jempang keluar jadi pemenangan dari kompetisi hasil kolaborasi Kejati Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi itu.

Duet pelajar yang jadi juara satu dalam DPSH 2026 Kubar itu ialah Merleo Bang Maryanto dan Wulanda Kotamena. Karya tulis ilmiah yang disusun keduanya, yang bertajuk "SADAR (Siswa Anti Judi Daring): berbasis Catur Fondasi dengan Empat Strategi Sebagai Edupublik Pencegahan di Kalangan Pelajar", dinilai dewan juri jadi karya yang paling relevan dalam mengenalkan dan membangun kesadaran hukum di kalangan anak muda.

Di posisi kedua, ada pasangan pelajar dari SMK 1 Sendawar, Ali Hasymi San Adinda Syifa Nurrahmah yang membawa karya bertajuk "PESONA DIGITAL: Pelajar Sopan dan Bernalar Digital untuk Bijak Bermedia Sosial".

Untuk posisi ketiga kembali ditempati pasangan pelajar dari SMK 1 Sendawar. Mereka, Muhammad Ferdiyan Nur dan Siti Raiyah lewat karya "UTARES: Ular Tanggapan Remaja Cerdas sebagai Inovasi media Edukasi Mencegah Kenakalan Remaja".

Basri Hatimbulan Harahap, Koordinator di Kejati Kaltim yang mewakili Kejati Kaltim, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Menurutnya, para peserta diharapkan tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Diharapkan para pelajar dapat menularkan nilai-nilai positif dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya sehingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.

Para pemenang memperoleh uang pembinaan, piagam penghargaan, dan plakat. Juara pertama menerima Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta.

Selanjutnya, ketiga tim terbaik akan mewakili Kubar untuk kembali mengikuti Pemilihan DPSH 2026 tingkat provinsi. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
Duta Pelajar Sadar Hukum Kubar Judi Daring Pelajar kejati kaltim SMA 1 Jempang duta pelajar sadar hukum