Siap-Siap Terima Anggaran, Pemprov Kaltim Kucurkan Bankeu Rp 1,1 Triliun untuk Kabupaten/Kota

Eko Pralistio • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Asriwidowati Pradikta. (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Asriwidowati Pradikta. (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemprov Kaltim mulai mencairkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah kabupaten dan kota. Tahun 2026 ini, total anggaran Bankeu yang disiapkan mencapai Rp 1,1 triliun.

Proses pencairan disebut dilakukan bertahap. Namun, hingga Agustus ini, belum seluruh daerah menerima bantuan tersebut lantaran masih dalam tahap pemenuhan persyaratan administrasi.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Asriwidowati Pradikta mengatakan, Pemprov Kaltim telah memproses pencairan bagi daerah yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kemenkeu Salurkan Rp 429,15 Miliar Kurang Bayar DBH Kaltim, Sisa Tunggakan Masih Rp 10 Triliun

“Bapak Gubernur memberikan mandat dan arahan langsung kepada kami untuk segera memproses. Hampir semua kabupaten/kota sudah bersurat ke kami untuk segera bisa ditransfer,” ujarnya, Rabu (12/8).

Menurut Asriwidowati, pencairan Bankeu mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 48 Tahun 2023 tentang tata cara pelaksanaan bantuan keuangan yang telah diubah melalui Pergub Nomor 21 Tahun 2024.

Daerah yang telah memenuhi persyaratan dapat menerima pencairan tahap pertama. Sementara daerah yang dokumennya belum lengkap disebut masih harus melakukan perbaikan.

“Sepanjang kabupaten/kotanya telah memenuhi syarat yang ditentukan, itu bisa kami transfer tahap satu. Saat ini belum semua kabupaten/kota karena masih ada beberapa yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Jalan tapi Bankeu Masih Ditahan, Andi Harun Peringatkan Pemprov Soal Arus Kas Daerah

Sejumlah daerah telah masuk dalam pencairan tahap pertama. Di antaranya Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, dan Kutai Barat. Sementara beberapa daerah lainnya masih dalam proses administrasi.

Asriwidowati mengatakan, pencairan Bankeu tidak memiliki tenggat waktu khusus sepanjang persyaratan dapat dipenuhi dalam tahun anggaran berjalan. Bahkan, lanjut dia, terdapat kemungkinan pencairan baru dilakukan menjelang akhir tahun jika pemerintah daerah baru menyelesaikan seluruh persyaratan pada periode tersebut.

“Bahkan ada yang baru bisa memenuhi di akhir-akhir tahun. Jadi sesuai kinerjanya dari pemerintah daerah kabupaten masing-masing,” katanya.

Baca Juga: Polemik Mal Lembuswana Samarinda: Tenant Keluhkan Tarif Sewa Naik, MBS Klaim Sediakan Insentif

Nah, bankeu tersebut tidak diberikan sekaligus. Penyaluran disebut dibagi menjadi tiga tahap, yakni 25 persen pada tahap pertama, 40 persen tahap kedua, dan 35 persen tahap ketiga.

Besaran Bankeu masing-masing daerah juga berbeda. Penetapannya disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kelengkapan persyaratan. “Per kabupaten/kotanya berbeda-beda. Memang sesuai dengan prioritasnya juga dan kelengkapan-kelengkapannya,” tuturnya.

Pemprov Kaltim memastikan proses pencairan tetap berjalan secara bertahap hingga seluruh pemerintah kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan mendapatkan alokasi Bankeu. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Bankeu Kaltim bankeu pemprov kaltim Bankeu 2026 Kaltim BPKAD Kaltim APBD Kaltim