PPATK Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judi Online, Ada 42 ASN

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Grafis Kaltim PostGrafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Aktivitas judi online diduga masih melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Sosial (Kemensos). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan data tersebut telah diterima Kemensos dari PPATK. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan dan verifikasi untuk memastikan informasi tersebut.

Baca Juga: Hasil Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Puluhan Sampel Diuji

“Data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online,” kata Saifullah Yusuf kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sementara sebagian besar lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemensos belum mengambil langkah lebih jauh sebelum proses verifikasi rampung. Data dari PPATK akan dicocokkan untuk memastikan pegawai yang terindikasi benar-benar terlibat dalam aktivitas judi online.

Saifullah menilai temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Kemensos. Ia berharap persoalan ini dapat menjadi bahan evaluasi agar seluruh pegawai menjauhi aktivitas perjudian daring.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang soal Challenge Ad-Duha Berhadiah Miras di Ancol

Sebelumnya, Kemensos juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti bermain judi online dapat menghadapi konsekuensi tertentu. Pemerintah juga tengah memperkuat upaya pencegahan judi online di lingkungan aparatur negara

Editor : Uways Alqadrie
pegawai Kemensos terlibat judi online ppatk Kementerian Sosial (Kemensos) RI Menteri Sosial Saifullah Yusuf