KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Empat pejabat eselon III di wilayah kerja Korps Adhyaksa Benua Etam kembali bergeser, Kamis, 13 Agustus 2026. Dua jabatan berganti di internal Kejati Kaltim serta dua lainnya di Kejari Kutai Kartanegara (Kukar) dan Paser.
Di tubuh Kejati Kaltim, kursi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) kini ditempati Deddy Yuliansyah. Mantan Kepala Kejari Tarakan itu menggantikan Arief Indra Kusuma Adi yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat.
Pergantian juga terjadi di posisi Asisten Pemulihan Aset (Aspema). Robert Jimmy Lambila dipercaya mengisi jabatan tersebut, menggantikan Muchsin yang kini mendapat tugas memimpin Kejari Banjarmasin.
Baca Juga: Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah di Tanah Grogot Hingga Pukul 18.00, Berikut Daftarnya
Untuk promosi dan mutasi di dua Kejari. Jabatan Kepala Kejari Kutai Kartanegara kini diemban Aji Kalbu Pribadi. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Aji menggantikan Tengku Firdaus yang bergeser menjadi Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan.
Di Kejari Paser, giliran Hari Palar yang dipercaya menjadi kepala kejaksaan negeri. Hari sebelumnya merupakan Koordinator di Kejati Kaltim. Dia menggantikan Deddy Herliyanto yang mendapat penugasan baru sebagai Aspema Kejati Banjarmasin.
Empat wajah baru itu kini menghadapi tantangan yang berbeda-beda. Namun, Kepala Kejati Kaltim, Chatarina Muliana, punya pesan yang sama untuk mereka, yakni jangan terlalu lama beradaptasi.
Usai mengambil sumpah dan melantik keempat pejabat tersebut, Chatarina meminta para asisten dan kepala kejari segera mengenali persoalan di wilayah kerja masing-masing. Mereka diminta mempelajari, menguasai, sekaligus beradaptasi dengan berbagai persoalan yang dihadapi.
Baca Juga: INFO PEMADAMAN LISTRIK: Sejumlah Wilayah Balikpapan Selatan Terdampak
Langkah itu dinilai penting agar roda organisasi tidak berhenti pada pergantian personel. Sebaliknya, mutasi harus menjadi momentum untuk mempercepat kerja institusi sekaligus menjaga ketepatan dalam penegakan hukum.
"Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang mengacu pada integritas luhur," pesan Chatarina. Dia mengingatkan, promosi dan mutasi merupakan bagian yang lazim di tubuh kejaksaan. Karena itu, pergantian jabatan jadi bagian dari kesinambungan kerja institusi.
Para pejabat yang baru dilantik pun diminta segera bergerak. Targetnya bukan sekadar meneruskan pekerjaan pejabat sebelumnya, tetapi memastikan kinerja kejaksaan semakin baik, adaptif, dan mampu merespons persoalan hukum di daerah dengan lebih cepat. "Sehingga kinerja kejaksaan lebih baik, benar-benar terakselerasi, dan juga lebih adaptif," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki