Skandal Oknum Pamen Polri di Samarinda, Diduga Berkaitan Kasus Hubungan Badan hingga Hamil

Dwi Restu A • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB
MASIH PENDALAMAN: Oknum perwira Polri yang diduga bertugas di Samarinda disebut tengah diperiksa Bid Propam Polda Kaltim terkait dugaan hubungan badan dengan perempuan idaman lain. (IST)
MASIH PENDALAMAN: Oknum perwira Polri yang diduga bertugas di Samarinda disebut tengah diperiksa Bid Propam Polda Kaltim terkait dugaan hubungan badan dengan perempuan idaman lain. (IST)
 
 
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Dugaan skandal yang dilakukan oknum polisi berpangkat melati satu kini tengah didalami Bid Propam Polda Kaltim. Bukan karena narkoba, melainkan perbuatan tak bermoral terhadap seorang perempuan. 
 
Oknum polisi yang dimaksud adalah perwira Polri yang diketahui menjabat sebagai kepala satuan (kasat), yang bertugas di Samarinda. Dari kejadian tersebut, perwira menengah (pamen) tersebut dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim. 
 
Baca Juga: Pemprov Kaltim Gelar Festival Merah Putih Tanpa APBD, Stan UMKM Gratis Hingga Konser Raim Laode
 
Perwira yang sedang bermasalah itu disebut melakukan skandal atas kasus berhubungan badan dengan perempuan idaman lain (PIL) hingga berbadan dua. Hubungan itu disebut berawal tiga tahun lalu. 
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Teddy Sopandi pasca-mengikuti apel di Samarinda. Teddy menyebut, anggota yang dimaksud memang sedang menjalani pemeriksaan. “Ya, benar ditangani Propam Polda. Itu perkenalannya tiga tahun lalu,” ujar Teddy. 
 
Namun, beberapa tahun belakangan hubungan oknum perwira dengan perempuan yang merupakan warga sipil merenggang. “Jadi informasinya ada penangkapan terhadap pelapor. Dan terlapor (oknum) menduga pelapor yang menjeratnya, sehingga mereka punya kekuatan hubungan emosional. Itu sudah dilaporkn ke Propam,” tegas perwira berpangkat melati tiga tersebut. 
 
Baca Juga: Debit Air Baku Terus Menurun karena Kemarau, PDAM Kukar Imbau Masyarakat Hemat Air
 
Disinggung saat perempuan tersebut berbadan dua, Teddy menegaskan belum ada pemeriksaan medis atas kondisi tersebut. “Namun, pengakuannya begitu ya,” bebernya.
 
Awak media mencoba mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut tertangkap di bandara. “Masih bisa hubungi perempuan ini. Tapi kalau pertemuannya lebih safety karena mungkin menyangkut informasi khusus. Untuk sementara di propam itu masalah pelanggaran kode etik. Belum ada dilakukan persidangan karena masih pendalaman kasusnya,” tegasnya.
 
Baca Juga: Pengamat Unmul Nilai Seragam Gratis Relevan tapi Harus Prioritaskan Murid yang Membutuhkan
 
Ditanya perihal status dinonaktifkan, Teddy menegaskan bahwa yang bersangkutan masih menjalankan kedinasan seperti biasa. “Tapi proses yang ada, ya namanya sedang bermasalah, dia jadi enggak terlalu fit,” sebutnya. Saat disinggung pula kedinasan dari satuan mana, perwira menengah itu juga menutup dengan singkat. “Informasinya begitu, perempuannya sipil,” tandasnya. (*)

 

Editor : Dwi Restu A
hamil hubungan badan oknum polisi skandal samarinda