KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pelarian MR alias Bos Gendut, yang disebut sebagai bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, akhirnya terhenti. Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2026).
Penangkapan itu berlangsung ketika MR tengah menjalani perawatan kecantikan. Pria yang diburu BNN sejak 2025 tersebut diketahui sedang menjalani prosedur sedot lemak.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menemukan MR di klinik kecantikan saat operasi penangkapan dilakukan.
Baca Juga: Kampung Bahari Jakarta Utara Digerebek! Bos Narkoba Ditangkap, Aset Rp39,9 M Disita
"Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar," kata Roy dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Roy kemudian menjelaskan kondisi MR ketika petugas BNN datang. "Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik," imbuhnya.
Rekaman penangkapan memperlihatkan sejumlah petugas BNN memasuki klinik dan mencari keberadaan MR. Petugas sempat bertanya kepada pihak klinik mengenai lokasi pria tersebut.
"Orangnya di mana?" tanya salah seorang petugas.
Tak lama kemudian, petugas lain yang mengetahui keberadaan MR langsung mengarahkan rekannya menuju ruangan perawatan.
"Hei sini... sini... sini," teriak petugas tersebut.
MR akhirnya ditemukan dalam ruangan. Saat diamankan, dia terlihat mengenakan pakaian pasien berwarna merah muda dan tengah berbaring di meja perawatan.
Penangkapan MR menjadi bagian dari pengembangan kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar yang diungkap BNN pada 2025. Dalam perkara tersebut, BNN mengaitkan MR dengan peredaran 98 kilogram sabu.
Baca Juga: MK Putuskan Hanya Presiden dan Wapres Bisa Laporkan Penghinaan, Relawan Tak Bisa Lagi Adukan
Sejak 7 November 2025, MR telah masuk dalam daftar buronan BNN. Setelah berhasil ditangkap, petugas kemudian membawa MR untuk membantu menunjukkan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan jaringan narkoba di Kampung Bahari.
Dari pengembangan itu, BNN melakukan penggerebekan di Kampung Bahari pada Kamis pagi. Namun, operasi tersebut tidak berjalan mulus karena petugas mendapat perlawanan dari orang-orang yang diduga merupakan loyalis MR.
Dua orang yang disebut sebagai loyalis MR diamankan dalam operasi tersebut.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis ganja atau Gorilla, uang tunai, senjata api, samurai serta beberapa butir peluru.
Tidak hanya mengejar perkara narkotika, BNN turut menelusuri dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas MR. Sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp39 miliar telah disita.
Selain aset tersebut, petugas mengamankan uang tunai sekitar Rp1,27 miliar. Kendaraan berupa mobil BMW dan sepeda motor Vespa juga masuk dalam barang bukti yang disita.
Baca Juga: Jejak Narkoba Kampung Bahari: BNN Tangkap Buronan Jaringan Bos Gendut, Ada 98 Kg Sabu dan Aset Rp39,
Perkara ini kemudian berkembang menjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). BNN masih melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba MR serta aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Penangkapan di klinik kecantikan tersebut sekaligus mengakhiri pengejaran terhadap MR yang berlangsung sejak dirinya ditetapkan sebagai buronan pada November 2025.
Editor : Uways Alqadrie