Sejarah Kampung Bahari Jakarta Utara: Dari Kawasan Pelabuhan hingga Jadi Sarang Narkoba

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:29 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Nama Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan setelah aparat menggelar penggerebekan terkait dugaan peredaran narkoba, Kamis (13/8/2026).

Operasi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNK Jakarta Utara itu berlangsung tegang. Petugas mendapat perlawanan berupa lemparan batu dan petasan hingga harus menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi.

Sejumlah barang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika turut ditemukan. Di antaranya narkoba, senjata api, peluru, senjata tajam, telepon seluler dan uang tunai.

Baca Juga: Profil MR Alias Bos Gendut: Gembong Narkoba Kampung Bahari yang Diburu Sejak 2025

Beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga diamankan. Aparat masih mendalami peran masing-masing serta menghitung seluruh barang bukti yang ditemukan.

Namun, persoalan narkoba di Kampung Bahari bukan cerita baru. Kawasan ini memiliki sejarah panjang sebelum kemudian lekat dengan stigma sebagai salah satu wilayah rawan narkotika di Jakarta Utara.

Tumbuh di Sekitar Pelabuhan

Kampung Bahari berada di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Letaknya berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok yang sejak lama menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan transportasi penting di Jakarta.

Pertumbuhan kawasan tersebut tidak terlepas dari aktivitas di sekitar pelabuhan. Pekerja pelabuhan, nelayan, buruh angkut hingga pedagang menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat setempat.

Permukiman kemudian berkembang bersama berbagai kegiatan ekonomi. Lapak makanan, pakaian dan kebutuhan sehari-hari tumbuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan karakter itu, Kampung Bahari pada awalnya lebih dikenal sebagai kawasan permukiman yang tumbuh di tengah dinamika kehidupan Tanjung Priok.

Catatan pemberitaan tentang kawasan tersebut bahkan sudah muncul sejak 1996. Kala itu, isu yang diberitakan bukan narkoba, melainkan persoalan warga yang terdampak penggusuran.

Baca Juga: Wajah Bos Gendut Terungkap, Buronan Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Sedot Lemak

Narkoba Mulai Muncul dalam Catatan 2013

Perubahan citra Kampung Bahari mulai terlihat ketika kasus narkotika muncul dalam pemberitaan pada 2013.

Pada 8 November tahun tersebut, polisi menangkap dua warga berinisial JN (48) dan HR (31). Keduanya disebut terlibat sebagai pengedar ganja.

Dalam pemeriksaan, narkoba tersebut disebut dipasarkan kepada sejumlah kelompok yang beraktivitas di kawasan Tanjung Priok, termasuk anak buah kapal, nelayan dan pekerja angkut harian.

Pasokan narkoba kala itu disebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Sumatera dan Cianjur, Jawa Barat.

Perkara tersebut menjadi salah satu catatan awal yang membuat aparat mulai memberi perhatian lebih terhadap dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Setahun berselang, polisi kembali melakukan penggerebekan. Sebanyak 36 orang diamankan dan petugas menemukan sekitar 2 kilogram ganja.

Dari Operasi ke Operasi

Penindakan tidak berhenti pada periode tersebut.

Pada 9 Maret 2022, sekitar 700 personel gabungan polisi, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara diterjunkan dalam operasi besar di Kampung Bahari.

Penggerebekan itu kembali menemukan orang-orang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika beserta sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Jejak Narkoba Kampung Bahari: BNN Tangkap Buronan Jaringan Bos Gendut, Ada 98 Kg Sabu dan Aset Rp39,

Dua tahun kemudian, tepatnya 10 Maret 2024, Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan operasi dengan melibatkan sekitar 200 personel.

Sebanyak 26 orang diamankan. Dari pemeriksaan urine, 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu dan lima lainnya negatif.

Barang bukti yang ditemukan juga beragam. Mulai dari sabu, ganja, timbangan digital dan alat isap hingga senjata api rakitan, enam butir peluru, air gun, senapan angin, granat asap, telepon seluler dan senjata tajam.

Polisi saat itu juga menyebut peredaran narkoba dari kawasan Kampung Bahari menjangkau sejumlah wilayah Jakarta, termasuk Cilincing dan Tanjung Priok.

Operasi berikutnya dilakukan pada 13 Juli 2024. Sekitar 200 personel kembali diterjunkan dan 31 orang diamankan, terdiri dari 26 pria dan lima wanita.

Sabu, timbangan digital, alat isap, senjata tajam, senjata angin hingga drone ditemukan dalam operasi tersebut. Drone menjadi salah satu barang yang disorot karena diduga digunakan untuk memantau pergerakan aparat sebelum penggerebekan.

Mengapa Dicap ‘Sarang Narkoba’?

Sebutan “sarang narkoba” bukan nama resmi Kampung Bahari.

Julukan itu berkembang dari pemberitaan dan rangkaian penindakan kasus narkotika yang terjadi berulang kali. Akibatnya, citra kawasan ikut berubah dan stigma terhadap warga yang tinggal di sana semakin kuat.

Dampaknya tidak selalu dirasakan mereka yang terlibat perkara narkoba.

Baca Juga: Penggerebekan Mencekam di Kampung Bahari Jakarta! 18 Ditangkap: BNN Dihadang Kembang Api, Batu hingga Senjata Tajam

Dalam sejumlah catatan, ada warga yang disebut mengalami kesulitan ketika mengikuti proses penerimaan kerja karena mencantumkan alamat Kampung Bahari. Akses transportasi juga disebut ikut terdampak, termasuk kesulitan mendapatkan layanan ojek daring pada malam hari.

Kondisi tersebut memperlihatkan persoalan narkoba telah berkembang menjadi masalah sosial. Stigma kawasan dapat ikut membebani masyarakat yang sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan aktivitas ilegal.

Penggerebekan 2026 Kembali Membuka Luka Lama

Penggerebekan pada 13 Agustus 2026 kembali membawa nama Kampung Bahari ke ruang publik.

Perlawanan terhadap petugas membuat operasi berlangsung panas. Aparat menghadapi lemparan batu dan petasan sebelum menggunakan gas air mata.

Barang bukti yang ditemukan meliputi narkoba, senjata tajam, senjata api, peluru tajam, telepon seluler dan uang tunai. Sejumlah orang yang diduga bandar narkoba juga diamankan.

Pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengetahui jaringan serta peran masing-masing orang yang diamankan.

Jika ditarik ke belakang, persoalan Kampung Bahari memiliki perjalanan panjang. Kawasan yang tumbuh dari aktivitas masyarakat di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok itu sudah tercatat dalam pemberitaan sejak 1996.

Baca Juga: Kampung Bahari Jakarta Utara Digerebek! Bos Narkoba Ditangkap, Aset Rp39,9 M Disita

Kasus narkoba baru muncul dalam catatan pemberitaan pada 2013. Setelah itu, operasi penindakan berulang terjadi pada 2014, 2022, 2024 hingga 2026.

Rangkaian kasus tersebut kemudian membentuk stigma “sarang narkoba” yang melekat hingga sekarang.

Padahal, Kampung Bahari bukan sekadar cerita tentang narkoba. Di balik stigma tersebut terdapat masyarakat yang menjalani kehidupan sehari-hari dan menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di kawasan Tanjung Priok.

Karena itu, pemberantasan narkoba di Kampung Bahari tidak hanya menjadi pekerjaan aparat penegak hukum. Upaya memutus jaringan narkotika juga perlu berjalan beriringan dengan pemulihan lingkungan sosial agar stigma tidak terus dibebankan kepada seluruh warga.

Editor : Uways Alqadrie
bos gendut kampus bahari kampung bahari Tanjung Priok bnn polda metro jaya pelabuhan tanjung priok