KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rencana fiskal Kaltim 2027 kembali dibedah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis malam, 13 Agustus 2026.
Belanja wajib pendidikan kembali jadi salah satu pos yang kembali dipertajam. Dalam rapat kerja itu, TAPD memastikan alokasi untuk sektor pendidikan telah menembus 27 persen dari proyeksi fiskal daerah Rp12,1 triliun tahun depan.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim yang sekaligus Ketua TAPD, Sri Wahyuni, menerangkan penyesuaian dilakukan agar seluruh belanja wajib, mulai pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur dasar, memenuhi porsi yang diamanatkan perundang-undangan. "Dari hasil penyesuaian, belanja wajib pendidikan persentasenya sudah menyentuh 27 persen," katanya saat diwawancarai usai rapat.
Baca Juga: Listrik di Bontang Padam Empat Sesi dalam Sehari, Warga Mulai Khawatir Gangguan Terulang
Terdongkrak persentase itu lantaran ada regulasi baru dari pusat yang mewajibkan memasukan komponen gaji guru dan tenaga pendidik sebagai belanja wajib pendidikan. Selain pemenuhan sarana, prasarana dan utilitas pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi.
Namun ditekankannya, porsi 27 persen itu belum menghitung program Gratispol yang menjadi salah satu program unggulan kepala daerah di sektor pendidikan. "Angka 27 persen itu belum termasuk gratis UKT," ujarnya.
Setelah kerangka anggaran secara makro dibahas, TAPD mulai menyusun pembagian proyeksi fiskal 2027 sebesar Rp12,1 triliun ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Rancangan distribusi anggaran itu nantinya kembali dibawa ke Banggar DPRD Kaltim untuk ditelaah. Setelah proses pembahasan rampung, barulah angka tersebut disepakati bersama. "Setelah disusun sampaikan lagi ke Banggar untuk ditelaah. Setelah beres baru disepakati bersama," tuturnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki