TPP ASN Kaltim Dipastikan Aman Tidak Dipotong, BPKAD Ungkap Belanja Pegawai Masuk Zona Warning

Eko Pralistio • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:09 WIB
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Asriwidowati Pradikta. (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Asriwidowati Pradikta. (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Meski kondisi fiskal Pemprov Kaltim tengah tertekan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dipertahankan untuk tidak dipangkas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Asriwidowati Pradikta. Dia bilang, TPP menjadi salah satu komponen penting bagi ASN karena berkaitan langsung dengan penghasilan yang diterima setiap bulan. 

Karena itu, pemangkasan TPP dinilai akan memberikan dampak cukup besar bagi pegawai. Pemprov Kaltim pun disebut memilih menekan belanja lain yang sifatnya pendukung sebagai alternatif penghematan. “Kalaupun memang ada yang harus dipangkas, mungkin kegiatan-kegiatan yang kami diminta, diarahkan untuk mengurangi belanja yang sifatnya pendukung,” ujarnya.

Baca Juga: Alokasi Belanja Pendidikan Kaltim 2027 Tembus 27 Persen, Komponen Gaji Guru Ikut Mandongkrak

Belanja alat tulis kantor (ATK) yang tidak mendesak hingga pengadaan barang seperti printer dan laptop menjadi sejumlah pos yang bisa ditunda.  Pemprov Kaltim juga telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from anywhere (WFA) setiap Jumat.

Namun, kebijakan penghematan tersebut tidak boleh berdampak terhadap kinerja ASN dan pelayanan publik. “Pak gubernur selalu menyampaikan, kita sudah tidak dipotong TPP-nya, tapi kinerjanya tetap harus ditunjukkan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal,” katanya.

Di sisi lain, ruang fiskal Pemprov Kaltim untuk mempertahankan TPP mulai terbatas. Asriwidowati menyebut porsi belanja pegawai pada 2026 berada di kisaran 26–27 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut memang belum melewati batas maksimal 30 persen, tetapi sudah masuk kategori warning.

Baca Juga: Siap-Siap Terima Anggaran, Pemprov Kaltim Kucurkan Bankeu Rp 1,1 Triliun untuk Kabupaten/Kota

“Alhamdulillah, kalau 2026 ini belum melampaui 30 persen. Kita untuk pemerintah provinsi, kalau saya tidak salah di angka 26 atau 27 persen. Memang masuk warning sudah,” jelasnya.

Kondisi itu diperkirakan semakin ketat pada 2027. Pemprov Kaltim disebut sudah berada di ambang batas 30 persen untuk belanja pegawai. Namun, terdapat pembahasan mengenai relaksasi penerapan batas belanja pegawai berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurut Asriwidowati, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat. Pembahasan juga dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.

“Katanya ada relaksasi Undang-Undang HKPD bahwa yang seharusnya 2027 harus segera menaati, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, akan ada relaksasi sampai 2030 kalau tidak salah, dengan kondisi saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Jakarta! Kemenkeu Transfer Ratusan Miliar Dana DBH untuk Kaltim

Meski begitu, Pemprov Kaltim tetap berupaya menjaga agar belanja pegawai tidak melewati ketentuan yang berlaku. Apalagi, penyusunan anggaran 2027 masih dalam proses. Asriwidowati menyebut komposisi anggaran masih bisa berubah hingga tahap penetapan APBD 2027. “Bisa saja nanti ada hal-hal yang perlu kami sesuaikan lagi nanti pada saat penetapan, tetap menjaga di angka 30 persen,” katanya.

TPP Masuk Belanja Pegawai

Asriwidowati juga memastikan TPP masuk dalam komponen belanja pegawai yang dihitung dalam batas maksimal 30 persen tersebut. Menurutnya, jika TPP tidak dihitung dalam komponen belanja pegawai, porsi belanja pegawai Pemprov Kaltim sebenarnya berada di bawah 20 persen.

“Kalau nggak masuk TPP, kami under 20 persen,” ujarnya. Tingginya belanja pegawai, kata dia, salah satunya dipengaruhi jumlah ASN Pemprov Kaltim yang mencapai sekitar 20 ribu hingga hampir 21 ribu orang. Komposisi tersebut termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah PPPK, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, menjadi salah satu faktor yang cukup besar dalam struktur belanja pegawai. Meski tekanan fiskal meningkat, Asriwidowati menegaskan belum ada kebijakan pemotongan TPP bagi ASN Pemprov Kaltim. “Karena ini merata semuanya, tidak ada pemotongan. Sampai detik ini kebijakannya nggak ada,” tegasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
TPP ASN Kaltim Asriwidowati Pradikta Belanja Pegawai Kaltim BPKAD Kaltim APBD Kaltim 2026