KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Hasil bedah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kaltim 2027 mulai memperlihatkan pergeseran komposisi belanja wajib. Salah satu yang paling menonjol tergerek naiknya anggaran sektor pendidikan.
Porsinya kini menembus 27 persen dari total proyeksi fiskal tahun depan sebesar Rp12,1 triliun. Persentase itu sudah melampaui ambang minimal 20 persen yang diwajibkan perundang-undangan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, H. Baba, mengatakan angka tersebut merupakan hasil penajaman pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejak awal, pendidikan memang menjadi salah satu titik yang disorot Banggar. Sebab, rancangan awal yang disusun TAPD belum menyentuh batas minimal 20 persen.
Baca Juga: Alokasi Belanja Pendidikan Kaltim 2027 Tembus 27 Persen, Komponen Gaji Guru Ikut Mandongkrak
"Hasil rapat kemarin sudah lebih. Bahkan sampai 27 persen dari total proyeksi fiskal tahun depan," ucapnya, Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam rapat kerja bersama TAPD pada 13 Agustus, komposisi belanja wajib pendidikan itu mulai diperjelas. Sekitar Rp1,873 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi. Pos tersebut mencakup penyelenggaraan pendidikan jenjang SMA, SMK, hingga SLB.
Angka Rp1,873 triliun itu sebelumnya juga telah muncul dalam pembahasan dokumen fiskal 2027. Banggar sempat menyorotnya lantaran ruang fiskal Kaltim tahun depan diproyeksikan jauh lebih terbatas.
Di luar itu, terdapat sekitar Rp1,1 triliun untuk gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan. Ketika kedua komponen tersebut dihitung, total belanja wajib pendidikan berada di kisaran Rp3,2 triliun.
Baca Juga: TPP ASN Kaltim Dipastikan Aman Tidak Dipotong, BPKAD Ungkap Belanja Pegawai Masuk Zona Warning
"Ada aturan yang mengatur itu untuk dituangkan ke sana sehingga total pos anggaran wajib pendidikan sekitar Rp3,2 triliun atau 27 persen itu," tukas pria yang juga duduk sebagai Ketua Komisi IV tersebut.
Porsi wajib juga berlaku untuk sektor kesehatan. Banggar memastikan alokasinya telah berada di angka minimal 10 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk kebutuhan sarana dan prasarana, utilitas fasilitas kesehatan hingga alat kesehatan. "Pos anggaran wajib kesehatan masih sesuai dengan ambang batas yang diwajibkan," terangnya.
Namun angka makro yang dibahas itu, kata dia, masih akan dipertajam kembali. Wabilkhusus ketika anggaran itu didistribusikan ke dalam program di masing-masing organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim. "Masih ada rapat lanjutan lagi. Jadi lihat nanti lagi," singkatnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki