Resmi Pimpin Kejati Kaltim, Chatarina Muliana Siap Bedah Peta Perkara Korupsi Pertambangan dan SDA

Bayu Rolles • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:48 WIB
Kepala Kejati Kaltim, Chatarina Muliana. (Ist)
Kepala Kejati Kaltim, Chatarina Muliana. (Ist)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komando Korps Adhyaksa Benua Etam kini berganti nakhoda. Chatarina Muliana resmi mengepalai Kejati Kaltim pada 12 Agustus lalu, menggantikan Supardi yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung RI.

Estafet kepemimpinan ini juga membawa pekerjaan rumah untuk Chatarina. Terutama tentang melanjutkan apa yang sudah dibangun pendahulunya, sembari memastikan penegakan hukum di Kaltim bergerak lebih baik.

“Saya akan meneruskan apa yang sudah dibangun Supardi dan meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum di Kaltim untuk lebih baik lagi,” kata Chatarina usai Pisah Sambut Kepala Kejati Kaltim, Jumat Malam, 14 Agustus 2026.

Baca Juga: Bedah KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Sebut Anggaran Pendidikan Kaltim Capai Rp 3,2 Triliun

Mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI ini menerangkan penegakan hukum memiliki koridor dan aturan main yang jelas. Karena itu, ia tidak ingin proses hukum hanya berhenti pada perkara dan putusan.

Tapi juga memastikan penegakan hukum bisa memberi rasa keadilan bagi semua pihak, berjalan profesional, sekaligus ikut menopang kinerja pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

Pendekatan itu bisa jadi indikator penting di tengah kompleksitas persoalan Kaltim. Daerah yang menjadi salah satu lumbung sumber daya alam nasional ini memiliki banyak titik rawan dalam pengelolaan sektor strategis, termasuk pertambangan dan sumber daya alam.

Baca Juga: Alokasi Belanja Pendidikan Kaltim 2027 Tembus 27 Persen, Komponen Gaji Guru Ikut Mandongkrak

Di era Supardi, penanganan perkara korupsi di sektor sumber daya alam menjadi salah satu perhatian utama Kejati Kaltim. Sebut saja kasus dugaan korupsi pertambangan di atas lahan negara oleh PT JMB Grup atau dugaan penggunaan dokumen terbang untuk penjualan batubara ilegal.

Untuk ini, Chatarina mengaku akan membaca peta penanganan perkara yang ada di meja kerja para beskal di Kaltim terlebih dahulu, sebelum menentukan arah penanganan perkara rasuah ke depannya. 

Penanganan yang sudah berjalan akan ditelaah lebih dulu,  termasuk perkara-perkara yang masih menyisakan pekerjaan. “Saya lihat dulu penanganan yang sudah ada. Untuk yang belum selesai akan saya lanjutkan penanganannya,” ujarnya singkat. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
korupsi tambang kaltim kasus korupsi kaltim Chatarina Muliana Kajati Kaltim kejati kaltim