KALTIMPOST.ID-Jemari Hamzah akrab dengan tumpukan bawang di Pasar Sepinggan, Balikpapan.
Di antara aktivitas jual beli yang berlangsung setiap hari, ia mengetahui betul ada pekerjaan lain di balik komoditas dapur itu, mengupas bawang.
Upahnya, menurut Hamzah, tak besar. Untuk setiap kilogram bawang merah maupun bawang putih yang dikupas, tarif yang biasa dikenakan sekitar Rp 3.000. “Bawang merah atau putih sama, Rp 3.000 per kilo,” kata Hamzah saat ditemui Minggu (16/8).
Karena itu, ia terkejut mendengar pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai buruh harian pengupas bawang dengan upah Rp 700 ribu per kilogram.
Baca Juga: PT Duta Manuntung Desak KY Beri Kepastian Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Balikpapan
Angka tersebut terasa sangat jauh dari keseharian yang ditemuinya di pasar. “Kalau saya enggak masuk akal,” ujarnya.
Di Pasar Sepinggan, mengupas bawang memang menjadi pekerjaan tambahan. Ada ibu rumah tangga yang mengerjakannya, termasuk pada malam hari. Pedagang terkadang ikut mengupas ketika pembeli sedang sepi.
Hamzah pun membandingkan angka Rp 700 ribu dengan pendapatan pekerja harian. “Jadi pengupas bawang saja Rp 700.000, bagaimana kita yang harian begini,” katanya.
Sekitar pasar lain di Balikpapan, ceritanya tak jauh berbeda. Di Pasar Pandansari, Rustam sesekali menerima pekerjaan mengupas bawang milik sesama pedagang.
Tarifnya sedikit lebih tinggi dibandingkan Hamzah, yakni Rp 5.000 per kilogram. “Kalau bawangnya orang ya per kilogramnya Rp 5.000,” ujarnya.
Mengupas bawang bukan pekerjaan utama Rustam. Ia tetap berdagang dan baru mengambil pekerjaan tersebut ketika ada pelanggan atau pedagang lain meminta bantuan.
Baca Juga: Infrastruktur IKN Semakin Siap tapi Komunitas Perkotaan Masih Perlu Tumbuh
Berbeda jika bawang yang dikupas merupakan dagangannya sendiri. Harga jual akan memperhitungkan penyusutan berat setelah kulit dibuang.
Bawang seharga sekitar Rp 35 ribu per kilogram, misalnya, dapat dijual sekitar Rp 40 ribu setelah dikupas. Nominalnya bisa berbeda pada setiap pedagang.
Rustam mengaku tidak pernah mengetahui ada pengupas bawang di lingkungan pasar yang mendapat Rp 700 ribu per kilogram.
Jika tarif sebesar itu benar berlaku, menurutnya, pekerjaan tersebut tentu akan menarik banyak peminat.
Perbincangan mengenai tarif pengupas bawang muncul setelah Presiden Prabowo menyebut seorang buruh harian bernama Susanah dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (14/8).
Dalam pidatonya, Susanah disebut bekerja sebagai pengupas bawang dengan upah Rp 700 ribu per kilogram.
Namun, potret yang ditemukan di dua pasar tradisional Balikpapan menunjukkan jarak angka yang sangat lebar.
Di balik tumpukan bawang yang setiap hari berpindah dari pedagang ke pembeli, jasa mengupasnya dihargai sekitar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kilogram. (rd)
Editor : Romdani.