Pengamat Unmul Kritik Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Perencanaan dan Lokasi Gerai

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 06:04 WIB
Dosen Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo
Dosen Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo

KALTIMPOST.ID-Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai perlu dibarengi perencanaan yang matang agar mampu berkembang menjadi kegiatan usaha berkelanjutan.

Penentuan lokasi gerai hingga potensi pasar menjadi sejumlah aspek yang dinilai perlu diperhitungkan sejak awal.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi Purwoharsojo menilai KDMP merupakan program besar pemerintah yang membutuhkan kajian komprehensif.

Baca Juga: Plaza Balikpapan Siapkan Festival Marching Band 2027, Bakal Libatkan Lebih Banyak Sekolah

Ia juga memberikan catatan serupa terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dari awal saya melihat dua program besar Pak Presiden, MBG dan KDMP, menurut saya sebuah program yang tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang sangat matang,” ujar Purwadi, Minggu (16/8).

Menurut dia, besarnya skala program membuat pemerintah perlu memastikan setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang terukur.

Terlebih, program tersebut menggunakan anggaran negara dan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Purwadi juga mengkritik pernyataan pejabat publik yang mengaitkan pendirian koperasi dengan “wangsit”.

Menurutnya, penggunaan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara serius karena bersumber dari masyarakat.

“Itu uang negara, uang rakyat, pajak kita. Jumlahnya tidak sedikit, tiba-tiba hanya dibuat seperti bercandaan. Janganlah negara ini diurus dengan bercanda,” katanya.

Selain perencanaan, ia menyoroti penentuan lokasi gerai KDMP. Keberadaan gerai, menurut Purwadi, semestinya mempertimbangkan jumlah penduduk, karakteristik wilayah, potensi konsumen, hingga keberlanjutan kegiatan usaha.

Baca Juga: Pertamina Tambah Lima Titik Pertalite di Balikpapan, SPBU Kilometer 13 dan 15 Layani Biosolar 24 Jam

Ia mencontohkan gerai KDMP di kawasan Sempaja, Samarinda. Menurut pengamatannya, fasilitas di sekitar Pasar Bengkuring tersebut telah dilengkapi papan nama KDMP, tetapi hingga kini belum beroperasi.

“Di Sempaja, di Pasar Bengkuring itu sudah kurang lebih gardu satpam saja, gerainya sampai sekarang belum pernah buka, cuma plangnya KDMP,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata Purwadi, menunjukkan pentingnya melihat pembangunan koperasi tidak sebatas pada penyediaan fasilitas fisik.

Gerai harus memiliki pasar yang cukup agar kegiatan ekonomi dapat berjalan dan koperasi mampu bertahan.

“Kalau sudut pandang proyek, oke. Tapi kita mau jualan, manusia yang disisir, bukan hantu,” tegasnya.

Ia mengingatkan lokasi yang minim konsumen berpotensi membuat koperasi kesulitan mengembangkan usaha.

Sebaliknya, lokasi ramai pun tidak otomatis menjamin keberhasilan karena persaingan antarpelaku usaha tetap terjadi.

Purwadi mencontohkan kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di kawasan strategis.

Meski memiliki akses terhadap konsumen, tidak semua usaha mampu bertahan karena harus menghadapi kompetisi pasar.

Baca Juga: Miris! Segini Gaji Pengupas Bawang di Balikpapan Per Kilogram, Beda Jauh dari Kata Presiden Prabowo

“Warung di pinggir jalan yang berjejer saja kadang-kadang, mohon maaf, UMKM sebelah buka, sebelah tutup. Itu kompetisi,” katanya.

Karena itu, ia menilai pengembangan KDMP perlu memperhitungkan aspek bisnis sejak tahap perencanaan.

Keberadaan bangunan dan gerai perlu diikuti pemetaan pasar serta potensi konsumen agar tujuan memperkuat perekonomian masyarakat desa dapat berjalan sesuai sasaran. (rd)

Editor : Romdani.
universitas mulawarman (unmul) Gratispol 2025 penajam paser utara ibu kota nusantara Koperasi Merah Putih