HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih 8 Meter Berkibar di Bawah Laut Pulau Miang

Jufriadi • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 11:58 WIB
Pengibaran bendera Merah Putih sepanjang delapan meter di bawah laut Pulau Miang, Sangkulirang, Kutim, Senin (17/8). (IST)

 
Pengibaran bendera Merah Putih sepanjang delapan meter di bawah laut Pulau Miang, Sangkulirang, Kutim, Senin (17/8). (IST)  

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), punya cara berbeda memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, Senin (17/8). Mereka mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang delapan meter di bawah laut.

Pengibaran dilakukan di kawasan perairan Pulau Miang, tepatnya di sekitar lokasi transplantasi terumbu karang. Bendera dibentangkan di bawah permukaan laut dengan latar hamparan terumbu karang yang menjadi salah satu daya tarik wisata bahari kawasan tersebut.

Baca Juga: Merajut Prestasi dan Kolaborasi dan Momentum Kemerdekaan untuk Kutai Barat yang Lebih Maju

Ketua Pokdarwis Pulau Miang Sapina Wahdah mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81. Pengibaran bendera di bawah laut juga menjadi cara untuk mengenalkan potensi wisata bahari Pulau Miang sekaligus menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga lingkungan laut.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Pulau Miang tidak hanya memiliki keindahan di daratan, tetapi juga menyimpan kekayaan bawah laut yang harus dijaga bersama,” kata Sapina.

Menurut dia, keberadaan terumbu karang menjadi bagian penting dari ekosistem laut sekaligus daya tarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Miang. Karena itu, kegiatan di bawah laut tersebut sengaja dilakukan di dekat kawasan transplantasi terumbu karang.

Baca Juga: 582 Narapidana di Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Ke-81

Sapina menekankan, pengembangan wisata bahari harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat maupun wisatawan diharapkan tidak merusak terumbu karang, membuang sampah sembarangan, maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ekosistem laut.

“Pesan lingkungan ini yang juga ingin kami sampaikan. Keindahan bawah laut Pulau Miang harus dijaga, bukan hanya untuk sekarang, tetapi juga untuk generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga laut sekaligus memperkuat daya tarik Pulau Miang sebagai destinasi wisata bahari di Kutim. (*)

Editor : Sukri Sikki
pokdarwis bendera merah putih sangkulirang kutai timur pulau miang