Refleksi HUT ke-81 RI, Pokja 30 Sebut Kaltim Belum Berdaulat, Adil, dan Makmur

Bayu Rolles • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 20:45 WIB
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. (Ist)
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. (Ist)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 tak bisa dilihat hanya sekadar perayaan. Momen ini juga jadi ruang untuk merefleksikan sejauh mana kemerdekaan benar-benar tetasa dalam kehidupan sehari-hari.

Tema “Indonesia, Adil, dan Makmur” yang diusung pada peringatan kemerdekaan 2026 menjadi pintu masuk bagi Koordinator POKJA 30 Kaltim, Buyung Marajo, untuk mengajukan pertanyaan benarkan masyarakat Kaltim sudah berdaulat, adil, hingga makmur sesuai slogan itu. 

Soal kedaulatan, misalnya. Kata Buyung tak bisa hanya dimaknai sebagai kemampuan negara menjaga wilayah dan menentukan kebijakan. Kedaulatan juga perlu menyasar pada kemampuan warga mengendalikan, mengakses, hingga menikmati sumber daya yang ada di daerah sendiri.

Baca Juga: 81 Tahun Kemerdekaan RI: Efisiensi Fiskal Paksa Kaltim Gigit Jari Soal Pemulihan Lingkungan

"Meski Kaltim kaya sumber daya alam. Hal itu tak memastikan masyarakat lokal yang jadi paling menikmati manfaatnya," katanya. Begitu pula dengan keadilan yang harusnya bisa terlihat dari pemerataan pembangunan, kesempatan ekonomi, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, hingga penegakan hukum.

"Jika pembangunan tumbuh tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara merata, maka ada sesuatu yang belum selesai," terangnya.  Hal yang sama juga berlaku untuk kemakmuran. Tolok ukurnya tak hanya berasal dari pertumbuhan ekonomi atau nilai investasi.

Tapi juga berasal dari pekerjaan dengan upah yang layak, mudahnya akses pendidikan, layanan kesehatan yang memadai, lingkungan hidup yang baik, sampai kualitas hidup yang terus membaik. "Dengan semua itu baru bisa dikatakan benar-benar makmur, sejahtera," ucapnya.

Baca Juga: DBH Bontang Kurang Salur Rp 427,9 Miliar, Baru Cair Rp 12,2 Miliar! Wali Kota Tagih Pemerintah Pusat

Di Kaltim, tiga kata itu penting lantaran provinsi ini tak hanya kaya sumber daya alam, tapi juga etalase pembangunan nasional setelah adanya Ibu Kota Nusantara (IKN). Kaltim yang kaya sumber daya tidak boleh berubah menjadi Kaltim yang miskin keadilan.

Kaltim yang menjadi pusat pembangunan nasional juga tidak boleh membiarkan rakyatnya hanya menjadi penonton dari kemakmuran yang tumbuh di tanah sendiri. Dari poin itu, Buyung menarik kesimpulan jika masih ada pekerjaan besar yang belum selesai, yakni Korupsi, Kerusakan, Konflik, dan kriminalisasi. "Kalau keempat K itu masih ada, maka Kaltim masih jauh dari kata merdeka," tutupnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Refleksi HUT Ke-81 RI Pokja 30 Kaltim Keadilan Sosial Kaltim Buyung Marajo IKN