KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Komjen Pol Mohammad Fadil Imran tercatat memiliki harta kekayaan Rp7,32 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.
Dalam laporan periodik 2024 yang disampaikan pada 12 Maret 2025, sebagian besar kekayaan Fadil berasal dari tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.
Menariknya, dari daftar alat transportasi, Fadil hanya tercatat memiliki satu kendaraan, yakni Toyota Zenix tahun 2023 dengan nilai Rp635 juta.
Baca Juga: Putra Gowa Komjen Mohammad Fadil Imran Pensiun dari Polri, Kini Jadi Komisaris MIND ID
Harta Kekayaan Fadil Imran
Berdasarkan LHKPN, Fadil memiliki tanah dan bangunan senilai Rp2,99 miliar.
Aset tersebut terdiri atas tanah seluas 688 meter persegi di Bekasi senilai Rp865 juta, tanah 1.080 meter persegi di Bandar Lampung senilai Rp80,12 juta, serta tanah seluas 1.415 meter persegi di Bekasi senilai Rp2,05 miliar.
Selain itu, Fadil tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp3,68 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin, nilainya mencapai Rp635 juta. Hanya satu kendaraan yang dilaporkan, yaitu Toyota Zenix keluaran 2023.
Dalam LHKPN tersebut, Fadil tidak mencantumkan surat berharga, harta bergerak lainnya maupun harta lainnya. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Fadil Imran mencapai Rp7.323.016.249.
Jadi Komisaris MIND ID
Nama Fadil Imran masuk dalam jajaran komisaris PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID setelah perubahan susunan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Ia ditunjuk sebagai salah satu dari tiga komisaris independen baru bersama Nugroho Widyotomo dan Carmelita Hartoto.
Fadil merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1991. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Metro Jaya.
Sejak 27 Maret 2023, Fadil menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Selain karier di kepolisian, Fadil juga dipercaya memimpin Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sebagai ketua umum periode 2024–2028.
Baca Juga: Bursa Calon Kapolri 2026 Menghangat: Daftar 10 Komjen yang Berpeluang Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Pendapatan Komisaris
Jabatan komisaris di holding industri pertambangan MIND ID tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam pengawasan perusahaan, tetapi juga mendapatkan honorarium dan sejumlah fasilitas.
Besaran honorarium komisaris mengacu pada ketentuan Kementerian BUMN. Dalam skema tersebut, honorarium Komisaris Utama ditetapkan sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.
Sementara itu, anggota Dewan Komisaris memperoleh honorarium sekitar 90 persen dari besaran honorarium Komisaris Utama. Nilai yang diterima dapat berada pada kisaran Rp120 juta hingga Rp146 juta setiap bulan, tergantung posisi dan ketentuan perusahaan.
Rincian Honorarium Komisaris
Untuk posisi Komisaris Utama, honorarium bulanan berada di kisaran Rp146 juta.
Sedangkan anggota komisaris diperkirakan menerima sekitar Rp121 juta hingga Rp131 juta per bulan.
Selain honorarium bulanan, komisaris juga dapat memperoleh sejumlah tunjangan dan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa komponen tersebut antara lain tunjangan hari raya (THR) keagamaan yang diberikan sebesar satu kali honorarium.
Ada pula tunjangan transportasi yang dihitung sekitar 20 persen dari honorarium bulanan.
Komisaris juga dapat memperoleh fasilitas asuransi purna jabatan. Premi fasilitas tersebut disebut mencapai 25 persen dari honorarium selama satu tahun.
Baca Juga: Mengenal Putri Bangsawan Gowa Farah Puteri Nahlia, Anak Fadil Imran yang Kini Duduk di DPR
Ada Tantiem Tahunan
Di luar honorarium dan tunjangan, komisaris dapat menerima tantiem atau insentif kinerja.
Besaran tantiem tidak bersifat tetap karena dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk pencapaian laba bersih perusahaan, skala usaha serta kemampuan keuangan BUMN.
Artinya, total pendapatan seorang komisaris dalam setahun tidak hanya berasal dari honorarium bulanan. Komponen tunjangan, fasilitas dan insentif kinerja juga dapat menambah jumlah penerimaan.
Besaran tersebut menjadi gambaran mengenai struktur remunerasi komisaris BUMN, termasuk pada perusahaan yang berada dalam ekosistem MIND ID.
Editor : Uways Alqadrie