KALTIMPOST.ID-Prajurit Brigif TP 85/Benuo Taka Cakti (BTC) bersama warga dan tim gabungan bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Sangsang, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat (Kubar), Kamis (13/8).
Penanganan dilakukan setelah personel Brigif TP 85 menerima laporan warga mengenai munculnya titik api. Personel kemudian menuju lokasi dengan membawa sejumlah perlengkapan pemadaman.
Di lapangan, prajurit menggunakan selang pemadam, pompa portabel, hingga jet shooter untuk mengendalikan kobaran api.
Penanganan melibatkan warga serta tim gabungan dari unsur TNI-Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Tim berupaya memblokir jalur api agar kebakaran tidak semakin meluas. Medan di lokasi turut menjadi tantangan dalam proses pemadaman.
Baca Juga: LAPSUS: 936 Hektare Hutan di Kaltim Terbakar, Anggota DPR Hetifah Ingatkan Ancaman Belum Berakhir
Upaya tersebut akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan titik api. Penanganan cepat juga dilakukan untuk mencegah kebakaran merembet dan mengancam kawasan permukiman warga.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen Krido Pramono mengapresiasi respons personel Brigif TP 85 dalam membantu penanganan karhutla.
Keterlibatan prajurit disebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana di wilayah teritorial Kodam VI/Mulawarman.
“TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman beserta seluruh jajaran, akan selalu hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Pangdam, respons cepat terhadap karhutla diperlukan untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan semakin luas.
Baca Juga: KONI Balikpapan Bidik Juara Porprov Kaltim 2026, Nasib 64 Cabor Ditentukan pada 9 September
Meski api telah dipadamkan, tim gabungan tetap bersiaga di lokasi. Pendinginan atau mopping up terus dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api susulan yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Posko pemantauan juga tetap disiagakan sebagai langkah antisipasi apabila kembali ditemukan titik api di sekitar kawasan tersebut. (rd)
Editor : Romdani.