Bawaslu RI Minta Bawaslu se-Kaltim Petakan Kerawanan Kampanye di Masa Non-Tahapan

Bayu Rolles • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:59 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat memberikan arahan ke para pengawas pemilu se-Kaltim, Jumat (21/8/2026). (Dokumentasi Bawaslu Kaltim)
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat memberikan arahan ke para pengawas pemilu se-Kaltim, Jumat (21/8/2026). (Dokumentasi Bawaslu Kaltim)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Masa non-tahapan jadi ruang untuk para pengawas pemilu untuk menyusun strategi hingga kesiapan mereka ketika tahapan mulai berjalan. Langkah-langkah itu dibahas dalam agenda Pojok Literasi yang digelar Bawaslu Kaltim, Jumat, 21 Agustus 2026. 

Forum yang berlangsung secara luring dan daring tersebut mengangkat tema identifikasi potensi kerawanan pada tahapan kampanye dan dana kampanye, dan dibuka langsung Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Di hadapan para pengawas pemilu se-Kaltim, Lolly meminta masa non-tahapan dimanfaatkan sebagai momentum untuk belajar, mengevaluasi kerja-kerja sebelumnya, hingga memperkuat kemampuan sebelum tahapan kembali bergulir. “Di masa non-tahapan ini, perlu kita mengasah dan meningkatkan skill kita terkait kerja-kerja pengawasan sebelum memasuki tahapan,” ujar Lolly.

Baca Juga: BWS Kaltimantan IV Salurkan Air Gratis ke Daerah Terdampak Kekeringan, Sediakan Pompa untuk Petani

Pengawasan yang baik, kata dia, tidak hadir ketika persoalan sudah muncul. Hal itu justru mesti dimulai sebelum tahapan berlangsung. Karena itu, pemetaan potensi kerawanan kampanye dan dana kampanye jadi bagian penting. Pengawas tidak cukup hanya menunggu pelanggaran terjadi. Potensi persoalan perlu dibaca sejak awal agar langkah pencegahan bisa disiapkan.

“Pemetaan tersebut dapat dilakukan dengan melihat pengalaman pada tahapan sebelumnya, karakteristik wilayah, dinamika politik, hingga pola-pola pelanggaran yang berpotensi muncul dalam tahapan kampanye dan dana kampanye,” jelasnya. Setiap daerah tentu memiliki persoalan yang berbeda. Karena itu, kesiapan pengawasan tidak bisa dibangun dengan pendekatan yang seragam.

Baca Juga: 3.000 Guru di Kukar Berpeluang Jadi PNS, Disdikbud Masih Tunggu Aturan dari Pusat

Jajaran pengawas perlu memahami bentuk-bentuk kerawanan secara bersama, sembari membaca karakter persoalan yang mungkin muncul di wilayah masing-masing. Sehingga saat tahapan kampanye dimulai, pengawasan tidak dimulai dari kasus yang mengemuka.

“Ketika tahapan kampanye dimulai, pengawas tidak lagi bekerja dari titik awal, tetapi sudah punya gambaran mengenai apa yang harus diawasi, di mana potensi kerawanan dapat muncul, serta langkah pencegahan apa yang perlu dilakukan,” ucap Lolly.

Masa non-tahapan juga jadi momentum untuk memperkuat kerja kolektif. Diskusi, evaluasi, pembaruan pengetahuan, penyusunan strategi hingga koordinasi antarjajaran perlu terus dilakukan. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
Lolly Suhenty Kerawanan Kampanye Pengawasan Dana Kampanye bawaslu ri bawaslu kaltim