Peralihan Pengelola Mal Lembuswana Memicu Gejolak, DPRD Kaltim Langsung Turun Lapangan

Bayu Rolles • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 08:49 WIB
Kompleks pertokoan Mal Lembuswana, Samarinda. Komisi II DPRD Kaltim mengagendakan kunjungan lapangan dan monitoring pada Senin (24/8/2026) guna meninjau tata kelola mal pasca berakhirnya masa kerja sama 30 tahun PT Citra Sinar Indah Sejahtera (CSIS) yang kini beralih ke BUMD PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Kompleks pertokoan Mal Lembuswana, Samarinda. Komisi II DPRD Kaltim mengagendakan kunjungan lapangan dan monitoring pada Senin (24/8/2026) guna meninjau tata kelola mal pasca berakhirnya masa kerja sama 30 tahun PT Citra Sinar Indah Sejahtera (CSIS) yang kini beralih ke BUMD PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (KTMBS).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Keluhan soal tarif sewa lapak di Mal Lembuswana mulai menarik perhatian DPRD Kaltim. Persoalan yang muncul setelah peralihan pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim itu akan ditinjau langsung parlemen provinsi lewat kunjungan lapangan.

Monitoring itu dijadwalkan pada 24 Agustus 2026. Agenda tersebut ditujukan untuk melihat langsung bagaimana pemanfaatan aset daerah sekaligus memeriksa sejumlah persoalan yang muncul setelah pengelolaan mal berpindah tangan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan dewan memang mendorong Pemprov Kaltim segera memitigasi persoalan yang muncul pasca berakhirnya kerja sama dengan pengelola sebelumnya, PT Citra Sinar Indah Sejahtera (CSIS).

“Hal itu perlu dipastikan untuk menjaga perekonomian daerah,” katanya belum lama ini. Mal Lembuswana sebelumnya dikelola PT CSIS selama 30 tahun sejak 1996. Setelah masa kerja sama berakhir, Pemprov Kaltim menunjuk PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (KTMBS) untuk melanjutkan pengelolaan.

Baca Juga: Polemik Mal Lembuswana Samarinda: Tenant Keluhkan Tarif Sewa Naik, MBS Klaim Sediakan Insentif

Peralihan tersebut kemudian memunculkan sejumlah persoalan. Keluhan penyewa lapak soal tarif sewa menjadi salah satunya. Selain itu, muncul pula persoalan menyangkut status kontrak para pekerja.

Namun DPRD Kaltim menilai berbagai persoalan itu belum bisa disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Kondisi di lapangan perlu dilihat lebih dulu, termasuk memastikan seperti apa pola pengelolaan yang diterapkan KTMBS setelah mengambil alih Mal Lembuswana. “Untuk sejumlah masalah perlu diklarifikasi dulu. Dewan tentu akan mendukung dan mendorong pembenahan agar pengelolaan lebih baik,” ujar Sabaruddin singkat. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
aset pemprov kaltim PT KTMBS Samarinda DPRD Kaltim mal lembuswana Sabaruddin Panrecalle