TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat penanganan El Nino dan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering di ruang rapat Sadurengas Pemkab Paser, pada Senin 24 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari dan dihadiri para forkopimda. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser Ruslan menyampaikan data bahwa total luasan lahan terdampak Karhutla mencapai 313 hektare dari 103 titik kejadian.
Saat ini seluruh titik sudah padam namun masih dalam pemantauan. Kendala di lapangan yakni angin kencang, keterbatasan air, akses sulit, dan keterbatasan peralatan.
"Faktor pemicu utama berasal dari aktivitas tambang, pembukaan lahan dengan cara dibakar, dan kondisi kemarau panjang," kata Ruslan.
Baca Juga: Lahan Pertanian Terbakar Sendiri atau Dibakar? Karhutla Sangatta Selatan Capai 11 Titik
Wakil Bupati Ikhwan menegaskan penanganan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah akan segera merealisasikan dana tanggap darurat dan membentuk Posko di 10 Kecamatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Paser Hary Palar menyatakan siap memproses hukum pelaku pembakaran lahan, baik masyarakat maupun perusahaan. Termasuk komitmen dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot.
Kabag Ops Polres Paser Kompol Hendro Wibowo menambahkan Polres Paser telah melakukan patroli ke titik hotspot di Desa Pulau Rantau dan Desa Sempulang. Ia juga menghimbau warga tidak membakar sampah dan lahan sembarangan serta bijak menyikapi informasi di media sosial.
Hasil rapat tersebut akan menghasilkan SK Satgas Bencana dan Posko di 10 Kecamatan, serta digelar rapat teknis lanjutan. (riz)