KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kematian seekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang diduga dibunuh saat bertelur di Pantai Balikukup, Berau pada 3 Agustus 2026 jadi alarm bagi upaya perlindungan satwa laut di Benua Etam.
Peristiwa itu mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Kaltim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), BLUD UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS), serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) memperkuat koordinasi.
Kasus tersebut pertama kali diketahui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Lestari Balikukup. Mereka menemukan penyu hijau betina dalam kondisi mati di kawasan pantai. Temuan itu kemudian menyebar di media sosial dan mendapat perhatian luas.
KKP melalui Stasiun PSDKP Tarakan bersama Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Balikpapan telah berkoordinasi dengan Polres Berau, DKP Kaltim, pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, dan masyarakat untuk mengumpulkan informasi serta bukti di lapangan.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Sahono Budianto, menegaskan Ditjen PSDKP akan mengawal penanganan kasus sekaligus memperkuat pengawasan terhadap satwa laut yang dilindungi.
“Ditjen PSDKP akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran yang mengancam kelestarian penyu dan habitatnya,” ujarnya.
Penguatan perlindungan tidak berhenti pada penegakan hukum. Pengawasan habitat peneluran, patroli bersama, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga edukasi akan diperkuat.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetika KKP, Sarmintohadi, menyebut penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Karena itu, perlindungannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Baca Juga: Imigrasi Berau Temukan WNA Ilegal, Ada yang Urus KTP hingga Paspor Indonesia
Kepala DKP Kaltim Irhan Hukmaidy juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola kawasan konservasi, masyarakat, akademisi, dan mitra konservasi.
Sementara itu, Kepala BLUD UPTD KKP3K-KDPS Didik Riyanto menyebut kawasan konservasi Kepulauan Derawan dan sekitarnya merupakan salah satu habitat penting penyu hijau di Indonesia.
Sementara YKAN menyebut momentum ini juga perlu diarahkan pada penguatan peran masyarakat. Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menilai konservasi akan lebih kuat jika berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan warga yang hidup berdampingan dengan habitat penyu.
"Pengelolaan kawasan konservasi yang efektif perlu diiringi dengan penguatan kapasitas pengelola dan masyarakat, pemantauan habitat berbasis ilmu pengetahuan, penjangkauan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor. Pada saat yang sama, upaya konservasi juga harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," tuturnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki