KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Kebakaran melanda sebuah rumah di kawasan RT 45, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Rabu (26/8) sore. Seorang bocah berusia 4 tahun bernama Devan meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Lurah Karang Rejo Budi mengatakan, informasi awal mengenai kebakaran tersebut diterima pihak kelurahan dari ketua RT. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, saat kejadian korban berada di dalam rumah bersama kakaknya. “Korban satu orang atas nama Devan, umurnya 4 tahun,” kata Budi.
Budi menyebut terdapat sekitar lima orang yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Tiga di antaranya mengalami luka bakar dan mendapat penanganan medis, termasuk dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina.
Sempat Terlihat Minta Tolong
Saksi sekaligus tetangga korban, Rahmat, mengaku mengetahui kebakaran setelah mendengar kakak korban berteriak meminta pertolongan. Saat keluar rumah, ia melihat api sudah membesar. “Kakaknya itu teriak tolong-tolong. Begitu saya keluar, api sudah besar,” ujar Rahmat.
Rahmat bersama seorang warga lainnya sempat berupaya naik ke rumah untuk menyelamatkan korban. Namun, api yang sudah membesar membuat upaya tersebut sulit dilakukan. Ia sempat melihat korban mengangkat tangan seperti meminta pertolongan, namun tidak dapat mendekat karena panas dan kobaran api.“Sempat angkat tangan, minta tolong. Cuma tidak bisa, api sudah besar betul,” katanya.
Menurut Rahmat, korban berada di bagian loteng rumah bersama kakaknya. Kakak korban berhasil menyelamatkan diri melalui bagian jendela. Rahmat memperkirakan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 Wita dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 Wita.
10 Unit Damkar Dikerahkan, Tak Semua Bisa Masuk Lokasi
Salah satu personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Balikpapan Utara, Djuned, mengatakan pihaknya pertama kali menerima laporan kebakaran sekitar pukul 16.44 Wita, dengan perkiraan kejadian bermula sekitar pukul 16.30 Wita. “Pertama kali ditelpon 16.44, berarti kejadian sekitar 16.30,” ujarnya.
Menurut Djuned, sekitar 10 unit pemadam kebakaran dikerahkan dari sejumlah wilayah. Namun, tidak seluruh unit dapat masuk ke lokasi karena kondisi akses—hanya sekitar lima unit yang dapat masuk dan melakukan pemadaman. Api kemudian berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit sejak proses pemadaman dilakukan.
Djuned juga mengungkapkan, proses evakuasi jenazah sempat terkendala karena petugas menunggu kantong jenazah. Karena kondisi tersebut, petugas Damkar bersama kepolisian kemudian mengevakuasi korban dengan perlengkapan yang tersedia. “Kelamaan nunggu kantong mayat, jadi kita angkat saja. Kita tutupi mungkin pakai selimut, pakai yang basah air,” jelasnya.
Kerumunan Warga Hambat Evakuasi
Ia juga menyoroti banyaknya warga yang masuk hingga ke area lokasi kejadian atau ring satu. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pemadaman dan evakuasi. Selain menghambat petugas, keberadaan warga di dalam area berbahaya juga berisiko karena bangunan rumah memiliki bagian loteng yang dikhawatirkan roboh.
“Banyak warga yang masuk ke TKP, masuk ke ring satu tanpa alat safety. Itu yang ditakutkan, rumah itu ada loteng, mana tahu roboh, sedangkan di bawah banyak warga berkerumun,” katanya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki