Koperasi Desa Merah Putih Disorot soal Potensi Korupsi, DPRD Kaltim: Aparat Akan Bertindak

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:56 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (AINUR/KP)
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (AINUR/KP)

KALTIMPOST.ID-Skema permodalan hingga pengadaan barang dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian.

Pengawasan dinilai penting agar pengelolaan koperasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim sekaligus Bendahara Umum DPD Partai Gerindra Kaltim Sabaruddin Panrecalle menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi korupsi maupun pengadaan barang fiktif dalam pengelolaan KDMP.

Menurut dia, kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut harus didukung temuan dan bukti yang jelas.

Baca Juga: Usai 1.000 Runner Taklukkan 5K, Tika dan Tiwi T2 Panaskan Panggung Sebaru Fun Run Balikpapan

Sabaruddin mengatakan, pengelolaan keuangan KDMP juga harus dilihat secara menyeluruh.

Termasuk dari mana sumber modal berasal dan bagaimana dana tersebut digunakan serta diputar dalam kegiatan koperasi.

“Kalau dianggap bahwa berapa sih modalnya dari Koperasi Merah Putih itu yang mau dikorupsi? Itu kan siklus daripada perputaran keuangan di sana,” kata Sabaruddin kepada Kaltim Post, Minggu (30/8).

Dia menjelaskan, KDMP dibentuk untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa.

Koperasi tersebut diharapkan dapat terhubung dengan kebutuhan kelompok produktif yang selama ini menjadi penggerak perekonomian lokal.

Petani dan nelayan, menurut dia, menjadi dua kelompok yang diharapkan mendapatkan manfaat dari keberadaan koperasi tersebut.

“Koperasi Merah Putih itu dicita-citakan supaya bisa directly, supaya bisa linier kepada para petani kita, para nelayan kita,” ujarnya.

Baca Juga: 1.000 Runner Tumpah di Sepinggan Pratama, Sebaru Fun Run 5K Balikpapan Berlangsung Meriah

Karena itu, Sabaruddin meminta dugaan mengenai potensi korupsi dalam program tersebut disertai dasar yang jelas.

Hingga kini, dia menyebut belum menemukan bagian dari pengelolaan KDMP yang dapat dibuktikan mengandung indikasi korupsi.

“Kalau dikatakan itu nilai korupsinya ada, korupsi yang bagaimana, yang mana? Kita belum menemukan yang mana,” tegasnya.

Meski demikian, pengawasan terhadap pengelolaan permodalan dan pengadaan tetap menjadi bagian penting seiring berjalannya program.

Mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan koperasi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai tujuan pembentukannya.

Sabaruddin menegaskan, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi penyimpangan, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nah, kalau memang itu dianggap korupsi, kan ada aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti itu,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
letjen lucky avianto Koperasi Merah Putih Partai Gerindra Kaltim dprd kaltim Kutai Barat