APBD Kaltim Turun Drastis, DPRD Kaltim Buka Suara Soal Peluang Pemotongan TPP ASN

Bayu Rolles • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 10:25 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo. (Bayu/KP)
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tekanan fiskal yang membayangi APBD Kaltim 2027 memicu pembahasan soal belanja mana yang harus dipertahankan dan mana yang masih bisa disesuaikan.

Dengan rancangan APBD 2027 yang diproyeksikan hanya Rp12,1 triliun, Pemprov dituntut menyusun prioritas belanja yang lebih tegas. Mulai dari belanja wajib, belanja yang melekat, program prioritas, hingga kebutuhan yang masih memungkinkan ditunda ke tahun berikutnya.

Sekitar 30 persen dari proyeksi anggaran tersebut diperkirakan akan terserap untuk belanja pegawai. Namun, DPRD Kaltim menilai postur itu bukan berarti seluruhnya tidak dapat dirasionalisasi.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, mengatakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa jadi opsi ketika kondisi keuangan daerah semakin menekan ruang fiskal untuk pembangunan.

Baca Juga: Bukan Cuma Karhutla, Gubernur Kaltim Minta Industri dan Tambang Turut Diperiksa Soal Asap

“Kebijakan itu kan untuk melindungi kesejahteraan ASN. Tapi ketika kondisi keuangan kian memburuk, tak ada salahnya TPP dirasionalisasi,” kata Selamat, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut dia, langkah tersebut perlu dipertimbangkan jika daerah dihadapkan pada kebutuhan pembangunan yang bersifat wajib dan mendesak. Namun, rasionalisasi tidak boleh diterapkan secara serampangan.

Jika opsi itu ditempuh, Selamat menilai penyesuaian seharusnya lebih dulu menyasar ASN yang menduduki jabatan tinggi. Sementara ASN fungsional maupun pegawai yang bekerja langsung di lapangan tidak seharusnya menjadi sasaran utama pengurangan.

“Kalau memang harus dirasionalisasi, harus dimulai dari pejabat tinggi. Jangan justru yang fungsional atau mereka yang bekerja di lapangan menjadi sasaran utama,” ujarnya.

Baca Juga: Sepatu dan Tas Sekolah Gratis Tiba, Disdikbud Bontang Cocokkan Ukuran Sebelum Dibagikan

Selamat menambahkan, rasionalisasi TPP tidak bisa dilihat sebagai kebijakan permanen. Ketika kondisi fiskal daerah kembali pulih, besaran tunjangan tersebut dapat dikembalikan seperti semula.

Terlebih, besaran TPP yang berlaku saat ini disusun dengan mengacu pada kondisi keuangan daerah ketika kemampuan fiskal Kaltim masih jauh lebih besar beberapa tahun lalu. "Kalau keuangan sudah stabil dan lebih sehat dari saat ini bisa saja TPP itu kembali disesuaikan," pungkasnya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
Fiskal Kaltim APBD Kaltim 2027 TPP ASN Kaltim Fiskal Kaltim 2027 APBD Kaltim