DPRD Kaltim Bidik Potensi PAD dari Perusahaan, 22 Perusahaan di Bontang Belum Serahkan Data

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:01 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan

KALTIMPOST.ID-Komisi II DPRD Kaltim mendukung penguatan pola kerja Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah terdata, terverifikasi, dan dapat dikonversi menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengatakan, pola kerja tim terpadu semakin sistematis.

Proses dilakukan mulai pendataan, pemeriksaan dokumen, verifikasi administrasi, hingga pencocokan melalui pemeriksaan lapangan.

Baca Juga: Baru Dua Hari Dibuka, Parkir Liar Sudah Muncul di Teras Samarinda II, Dishub Kempeskan Ban Motor

“Kita harus memastikan basis data pendapatan daerah semakin lengkap dan akurat,” kata Firnadi setelah mengikuti entry meeting pendataan dan pemeriksaan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Provinsi Kaltim di Bontang, Selasa (1/9).

Di Bontang, terdapat 154 perusahaan yang masuk cakupan pendataan dan pemeriksaan.

Sebanyak 94 perusahaan telah menyampaikan data, sedangkan 33 perusahaan masih harus melengkapinya.

Sementara itu, 22 perusahaan tercatat belum menyampaikan data. Proses masih berjalan sehingga hasil akhir belum dapat disimpulkan sebelum seluruh tahapan verifikasi dan pemeriksaan selesai.

Firnadi menilai pendataan tidak cukup hanya menyasar perusahaan utama. Seluruh ekosistem kegiatan usaha juga perlu dipetakan, mulai kontraktor dan subkontraktor, kendaraan operasional, alat berat, pemanfaatan air permukaan, hingga penggunaan serta pemasok bahan bakar.

Objek pajak dan sumber penerimaan daerah lainnya juga perlu diperiksa sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bupati PPU Rangkap Kepala Otorita IKN Dinilai Bisa, tapi Hanya untuk Jangka Pendek

“Kaltim tidak boleh kaya aktivitas ekonomi tetapi miskin data atas aktivitas ekonomi tersebut. Kita harus mengetahui siapa yang beroperasi, aktivitas ekonominya apa, potensi penerimaan daerahnya di mana, dan apakah seluruh hak daerah sudah dihitung dan dipenuhi secara benar,” ujarnya.

Menurut politikus PKS itu, optimalisasi PAD tidak selalu harus ditempuh dengan menciptakan pungutan baru.

Pemerintah terlebih dahulu perlu memastikan seluruh potensi penerimaan yang memang menjadi hak daerah telah terdata dan dipungut sesuai ketentuan.

Komisi II, lanjut dia, akan mencermati hasil akhir kerja tim terpadu, terutama besaran potensi penerimaan yang ditemukan hingga realisasinya menjadi PAD.

“Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata berapa perusahaan yang didata atau diperiksa, tetapi berapa potensi yang berhasil ditemukan dan berapa rupiah yang benar-benar dapat dikonversi menjadi PAD Kaltim,” tegasnya.

Kegiatan di Bontang merupakan bagian dari rangkaian optimalisasi pendapatan yang telah dilakukan di lima titik dan mencakup 10 kabupaten/kota di Kaltim. (rd)

Editor : Romdani.
Komjen Fadil Imran letjen lucky avianto ibu kota nusantara pendapatan asli daerah dprd kaltim