Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Kaltim Minta Insan Adhyaksa Bangkit dan Jaga Kepercayaan Publik

Bayu Rolles • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 19:27 WIB
Kajati Kalimantan Timur Chatarina Muliana memimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di halaman Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Rabu (2/9/2026).
Kajati Kalimantan Timur Chatarina Muliana memimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di halaman Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Rabu (2/9/2026).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Usia ke-81 tahun jadi momentum refleksi bagi Kejaksaan untuk mengingat jika  kepercayaan publik dan marwah institusi harus terus dipulihkan melalui kerja nyata, integritas, serta keberanian menghadapi setiap ujian.

Pesan itu mengemuka dalam upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 yang digelar di Kejati Kaltim, Rabu, 2 September 2026. Kepala Kejati Kaltim, Chatarina Muliana, yang memimpin upacara membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan kehadiran Korps Adhyaksa sejak awal kemerdekaan bukan sekadar bagian dari struktur birokrasi negara.

Lebih dari itu, Kejaksaan hadir sebagai penanda jika Indonesia berdiri sebagai negara yang merdeka secara politik sekaligus berdaulat dalam hukum. “Peringatan hari ini adalah refleksi jati diri insan Adhyaksa, pengingat jasa pendahulu, sekaligus panggilan untuk terus mengabdi dengan tulus kepada institusi, bangsa, dan negara,” ujar Chatarina membacakan amanat Jaksa Agung.

Di tengah perjalanan panjang institusi, Kejaksaan juga diingatkan agar tidak larut dalam setiap keterpurukan yang pernah dihadapi. Setiap persoalan, kata dia, harus menjadi titik balik untuk membangun institusi yang lebih kuat.

Baca Juga: Diikuti 4.500 Pelari, Pemkab Paser dan Kideco Matangkan Persiapan Kideco Run 2026

“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” katanya.

Pemulihan kepercayaan publik, menurutnya, tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Kejaksaan juga dituntut memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, kementerian dan lembaga, hingga akademisi serta masyarakat sipil.

Kolaborasi menjadi bagian penting untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi, tanpa menghilangkan independensi, objektivitas, maupun integritas masing-masing lembaga.

“Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing, tanpa kehilangan independensi, objektivitas, dan integritas sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Namun, pada akhirnya, wajah Kejaksaan tetap ditentukan oleh perilaku setiap insan Adhyaksa. Kepercayaan masyarakat disebut sebagai kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui profesionalitas dan pengabdian. Setiap sikap, tutur kata, hingga perilaku seorang jaksa tidak hanya mencerminkan pribadi, tetapi juga ikut menentukan kewibawaan institusi di mata publik.

Baca Juga: Resmi Pimpin Kejati Kaltim, Chatarina Muliana Siap Bedah Peta Perkara Korupsi Pertambangan dan SDA

 

Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga integritas dan menjunjung kesederhanaan dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari. “Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” pesannya.

Integritas, lanjut dia, menjadi harga mati. Bukan sekadar menjalankan tugas untuk memenuhi kewajiban, melainkan menghadirkan kejujuran, moralitas, adab, dan etika dalam setiap pengambilan keputusan. Dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 itu, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh Perintah Harian sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Mulai dari menerapkan nilai ketuhanan dalam pelaksanaan tugas, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum, membangun sinergi antarlembaga, menjunjung kesederhanaan, hingga meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.

Seluruh langkah tersebut, menurutnya, harus menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk tetap relevan menghadapi perubahan. Setiap insan Adhyaksa juga diminta tidak berhenti belajar serta mampu merespons dinamika hukum dan masyarakat secara cepat, tepat, dan adaptif. “Kepekaan adalah kunci untuk tetap relevan, dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 pun diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum itu harus menjadi titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. “Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita jugalah pengawal kedaulatan hukum,” tutup Chatarina. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Kejati Kaltim Chatarina Muliana kejati kaltim st burhanuddin