KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII menerbitkan surat edaran siaga guna mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan dari dan menuju Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Surat edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Dampak Sebaran Abu Vulkanik tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor UPBU, General Manager, Pimpinan Khusus Penyelenggara Bandar Udara, Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, serta Station Manager Badan Usaha Angkutan Udara di lingkungan kerja Otban Wilayah VII.
Baca Juga: Imbas Erupsi Anak Krakatau, Maskapai Refund 100 Persen Tiket Penumpang di Kaltim
Kepala Otban Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menjelaskan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau berpotensi memengaruhi operasional ruang udara tertentu, terutama rute penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
“Dimohon kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, pemantauan, dan koordinasi sesuai tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Ferdinan.
Baca Juga: Bandara CGK dan Halim Tutup Sementara Dampak Erupsi Gunung Krakatau, Penumpang Sepinggan Tertahan
Sebagai langkah konkret pemantauan, Otban Wilayah VII telah menyediakan tautan laporan terpadu guna memperbarui data dampak sebaran abu vulkanik secara berkala. Seluruh pihak terkait diimbau memanfaatkan fasilitas ini untuk menyampaikan data terkini.
“Kepada seluruh penyelenggara bandara agar menghimpun informasi dari seluruh stakeholder terkait dan menyampaikan laporan secara terpadu kepada Otoritas Bandar Udara Wilayah VII,” lanjutnya.
Baca Juga: Jogging dan Bersantai Tetap Asyik, Edukasi Penataan Kawasan Stadion Batakan
Ferdinan menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan valid demi menjaga keandalan moda transportasi udara.
“Kami berharap seluruh pihak memastikan informasi yang disampaikan terkini, akurat, dan valid, serta senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, kelancaran operasional penerbangan, dan kesinambungan pelayanan angkutan udara,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki