KALTIMPOST.ID- Antrean kendaraan di SPBU kembali mengular di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional, warga justru harus berlama-lama menunggu untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Kondisi ini direspons DPR RI. Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin meminta persoalan kelangkaan BBM di Kaltim ditelusuri dari hulu, termasuk soal pasokan hingga mekanisme penetapan kuota BBM bersubsidi. Syafruddin mengaku sudah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga wilayah Kalimantan untuk mencari tahu penyebab antrean panjang tersebut.
“Pertama, saya prihatin dengan terjadi kelangkaan dan antrean di beberapa kota di Kaltim,” kata Syafruddin saat diwawancarai Kaltim Post melalui sambungan WhatsApp, Senin (7/9). Dari koordinasi itu, Syafruddin menyebut penetapan dan eksekusi kuota BBM bersubsidi berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga disebut menyiapkan opsi menambah titik penjualan Pertalite, khususnya di Balikpapan.
Baca Juga: Sunat Kuota Pertalite Balikpapan hingga 70 Persen, Legislator Kaltim Kecam BPH Migas
“Ada delapan SPBU yang akan melayani penjualan Pertalite di Balikpapan. Ini masih diusulkan katanya,” ujarnya. Namun, langkah tersebut masih belum bisa dipastikan. Syafruddin mengaku belum berkoordinasi langsung dengan BPH Migas dan berencana meminta penjelasan mengenai kondisi BBM di Kaltim. “Saya belum koordinasi (dengan BPH Migas). Saya akan koordinasi untuk melihat masalah di Kaltim ini dengan cermat,” katanya.
Usulan Kuota Tak Sesuai?
Syafruddin juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan dalam penetapan kuota BBM bersubsidi. Sebab, menurutnya, pemerintah daerah memiliki mekanisme tersendiri dalam mengusulkan kebutuhan BBM—pemda terlebih dahulu memberikan rekomendasi berdasarkan kebutuhan daerah, yang kemudian dihimpun Pemprov Kaltim sebelum diteruskan ke BPH Migas.
“Yang mengusulkan mekanismenya, pemda mengeluarkan rekomendasi kemudian diusulkan. Yang mengeksekusi BPH Migas. Tentu dieksekusi sesuai usulan pemda,” jelasnya.
Karena itu, ia menduga antrean panjang yang terjadi di sejumlah daerah bisa berkaitan dengan ketidaksesuaian antara kebutuhan yang diusulkan pemerintah daerah dan kuota yang kemudian ditetapkan. Meski demikian, Syafruddin belum ingin menyimpulkan penyebabnya, dan akan meminta penjelasan BPH Migas untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam proses penetapan kuota tersebut.
“Ini yang akan saya cermati, miskomunikasinya di mana. Apakah BPH Migas lalai atau bagaimana. Saya akan koordinasi dengan BPH Migas karena ini menyangkut keresahan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Tambahan Kuota BBM Balikpapan, Pertamina Sebut Pemkot Harus Aktif Buka Suara ke BPH Migas
Isu Pengisian BBM Tanpa Petugas Disorot
Selain persoalan kuota, Syafruddin juga menyinggung isu perubahan mekanisme pengisian BBM, mengingatkan agar isu tersebut tidak diberlakukan secara tiba-tiba. Isu yang berkembang adalah pola pengisian BBM tanpa petugas SPBU, atau konsumen mengisi BBM sendiri—muncul seiring dugaan adanya permainan antara petugas SPBU dengan pengepul BBM.
Jika perubahan skema pembelian itu dilakukan, Syafruddin menaruh kekhawatiran akan adanya efisiensi tenaga kerja di SPBU. “Kalau hari ini kita gunakan sistem yang disampaikan tadi (masyarakat mengisi sendiri), pasti akan ada pengurangan tenaga kerja. Edukasi juga diperlukan,” katanya.
Karena itu, ia menilai pemerintah dan pihak terkait harus melakukan edukasi serta mitigasi sebelum isu tersebut diterapkan. “Kalau langsung diberlakukan tanpa mitigasi dan lain-lain bisa berisiko. Harus ada edukasi dulu,” imbuhnya.
Usul Satpol PP dan Polisi Ikut Awasi SPBU
Pada kesempatan itu, Syafruddin menyarankan Pemda Balikpapan dan kepolisian ikut andil dalam pengawasan. Pemerintah daerah bisa melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara kepolisian melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. “Misalnya, Polda Kaltim atau Polres Balikpapan bisa menurunkan dua orang di setiap SPBU, supaya lebih efektif pengawasannya,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki