22 Tahun Kasus Munir, Koalisi September Hitam Samarinda Desak Negara Bongkar Aktor Intelektual

Bayu Rolles • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 09:18 WIB
Suasana aksi simbolis Koalisi September Hitam Samarinda memperingati 22 tahun pembunuhan Munir di Simpang Lembuswana.
Suasana aksi simbolis Koalisi September Hitam Samarinda memperingati 22 tahun pembunuhan Munir di Simpang Lembuswana.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sudah 22 tahun berlaku sejak Munir Said Thalib meninggal pada 7 September 2004. Tapi kasus pembunuhan Hak Asasi Manusia (HAM) itu masih tak bisa lepas dari bayang-bayang impunitas. 

Di Samarinda, peringatan kematian Munir dimanfaatkan Koalisi September Hitam jadi momentum untuk  untuk menagih pertanggungjawaban negara. Lewat aksi di Simpang Empat Lembuswana, koalisi ini mendesak pengusutan kasus Munir dibuka secara transparan dan dituntaskan.

Menurut mereka, perjalanan kasus ini memakan waktu yang sebentar. "Terlalu panjang jika keadilan masih harus menunggu ditegakkan," ucap koalisi dalam rilisnya, Senin, 7 September 2026.

Baca Juga: Dongkrak PAD Kaltim, Pemprov dan Komisi II DPRD Kaltim Bahas Revisi Perda Pajak Daerah

Mereka mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menuntaskan penyelidikan kasus Munir. Seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mereka yang disebut berperan sebagai aktor intelektual, harus diperiksa dan diproses secara hukum berdasarkan bukti.

Pemerintah juga diminta membuka hasil dan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir ke publik sesuai ketentuan hukum.  Menurut Koalisi September Hitam, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah dijatuhi hukuman. Tidak boleh ada impunitas, termasuk bagi mereka yang berada di balik kekuasaan dan jabatan.

Bagaimana kasus Munir ini ditangani negara jadi jawaban tentang sejauh mana negara mampu melindungi mereka yang memperjuangkan hak asasi. Dalam perjalanan perkara, nama Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi salah satu yang paling jelas memperoleh pertanggungjawaban pidana. Namun, vonis terhadap pelaku tidak begitu saja mengurai pertanyaan yang mengemuka sejak lama.

Baca Juga: Kemarau Panjang, 50 Hektare Sawah Serayu Samarinda Terancam Gagal Panen

Siapa yang merencanakan pembunuhan Munir? Siapa yang memerintahkan? Siapa yang membantu menjalankan operasi tersebut? Pertanyaan-pertanyaan itu masih dianggap menggantung hingga kini.

Terlebih, TPF kasus meninggalnya Munir yang dibentuk pemerintah pada Desember 2004 pernah menemukan indikasi bahwa perkara tersebut tidak sesederhana tindakan seorang pelaku tunggal. Ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam sejumlah lapisan.

Karena itu, bagi Koalisi September Hitam, persoalannya bukan sekadar mengingat kembali sebuah kematian. Yang dipersoalkan adalah keberanian negara membuka seluruh rangkaian perkara secara terang. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Munir said Thalib 22 Tahun Pembunuhan Munir Koalisi September Hitam Dokumen TPF Munir