KALTIMPOST.ID - Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor infrastruktur dinilai masih belum mencerminkan rasa keadilan sosial, terutama bagi daerah penyumbang devisa besar di luar Pulau Jawa seperti Kalimantan Timur.
Sorotan tajam tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia menilai ketimpangan pengucuran anggaran masih terus berulang, di mana daerah berkocek tebal justru kembali memperoleh kucuran APBN dalam jumlah dominan.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, ketimpangan sangat mencolok jika membandingkan daerah di Pulau Jawa dengan wilayah luar Jawa seperti Kalimantan dan Riau. Padahal, daerah-daerah tersebut memiliki ruang fiskal daerah yang terbatas meski memberikan sumbangsih luar biasa bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: Water Bombing Disiagakan, Karhutla Samarinda Capai 275,21 Hektare
"Di Pulau Jawa ini, rata-rata APBD-nya sudah besar, ditambah lagi APBN-nya juga besar. Kalimantan itu APBD-nya kecil-kecil, tetapi porsi APBN yang masuk ke sana juga terbatas," tutur Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (7/9/2026) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Lasarus secara khusus menyinggung perlakuan fiskal terhadap Kalimantan Timur. Provinsi ini tercatat sebagai salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar, namun alokasi anggaran pembangunan jalan maupun sumber daya air yang diterima justru relatif sangat minim.
"Kalimantan Timur, misalnya, adalah salah satu provinsi yang memberi kontribusi fiskal besar, tetapi anggaran Bina Marga maupun SDA-nya termasuk yang terkecil. Di sini rasa keadilannya tidak dapat," tegasnya di hadapan jajaran Ditjen Bina Marga, Ditjen SDA, hingga Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
Ketimpangan Nyata Antara Pusat dan Daerah
Untuk mempertegas ketimpangan itu, Lasarus membandingkan kondisi DKI Jakarta dengan Kalimantan Barat. DKI Jakarta memiliki APBD menembus Rp90 triliun, namun masih menyedot alokasi APBN sektor Sumber Daya Air dalam porsi yang lebih besar dibanding Kalbar.
Padahal, Kalimantan Barat hanya memiliki kemampuan APBD di bawah Rp7 triliun dengan bentang wilayah mencapai sepertiga Pulau Jawa. Kondisi ini diperparah oleh pola perputaran ekonomi korporasi yang belum berpihak penuh pada daerah penghasil.
"Perusahaan-perusahaan besar beroperasi di daerah, tetapi kantor pusat dan pembayaran pajaknya di Jakarta. Daerah semakin tertekan jika pola pengalokasian anggaran terus seperti ini," ungkap Lasarus.
Baca Juga: Defisit Anggaran Rp 1 Triliun! Pemprov Kaltim Pangkas Perjalanan Dinas dan Acara Hotel
Keterbatasan dan keterlambatan alokasi dana pusat tersebut berimbas langsung pada lambannya penanganan infrastruktur vital. Kondisi jalan nasional yang rusak parah serta jalur paralel perbatasan akhirnya tak kunjung tertangani secara optimal.
"Di Kalimantan Timur, jalan nasional yang melewati Kutai Barat dan Kutai Timur itu beratus-ratus kilometer rusak parah. Kalau kita tidak punya keinginan yang kuat dan terus mengatur secara parsial, pembangunan jalan perbatasan ini tidak akan pernah selesai," ucapnya lugas.
Tuntut Tolok Ukur Transparan untuk APBN 2028
Lasarus menyadari bahwa penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 telah memasuki babak akhir dan sulit dirombak total. Karena itu, ia mendesak Kementerian Pekerjaan Umum segera menyiapkan formula baru yang lebih berkeadilan untuk APBN 2028. Langkah ini dinilai krusial agar publik maupun wakil rakyat mendapatkan kejelasan mengenai dasar pertimbangan pembagian jatah proyek di setiap provinsi.
"Untuk APBN 2028 nanti, kami minta penjelasan dan indikator yang jelas. Kenapa suatu provinsi mendapat alokasi besar dan provinsi lain kecil? Supaya ada transparansi dan tidak menjadi beban bagi Komisi V saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, sekaligus benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki