Menuju Geopark Nasional, Karst Sangkulirang-Mangkalihat Kini Miliki 13 Jalur Geotrail

Romdani. • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:53 WIB
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni. (FOTO BIRO ADPIM SETPROV KALTIM)
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni. (FOTO BIRO ADPIM SETPROV KALTIM)

KALTIMPOST.ID-Pemprov Kaltim terus mematangkan persiapan pengusulan kawasan Sangkulirang-Mangkalihat menjadi Geopark Nasional.

Delineasi kawasan seluas 26.643,11 kilometer persegi disiapkan secara terpadu dengan merangkul wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.

Rencana pematangan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat di Ruang Rapat Sekprov, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/9).

Agenda itu menjadi tindak lanjut penting seusai tim verifikator pusat turun ke lapangan pada 6 hingga 10 Juli 2026.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Kavling Fiktif Balikpapan, Penggugat Rp 15 Miliar Kini Jadi Tersangka

Sekprov Kaltim Sri Wahyuni memimpin pertemuan tersebut secara hybrid bersama jajaran perangkat daerah, perwakilan Pemkab Kutai Timur (Kutim), Pemkab Berau, hingga mitra konservasi.

Seluruh pihak bersepakat memperkuat konsolidasi guna melengkapi seluruh dokumen kelayakan teknis.

Sri mengapresiasi kerja keras Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) Kementerian ESDM serta seluruh pemangku kepentingan yang terus mengawal proses ini.

Menurutnya, penetapan status geopark merupakan bagian penting dalam menjaga arah pembangunan Kaltim yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Terima kasih. Dukungan ini menjadi komitmen yang tentu saja menjadi kekuatan untuk menyongsong dan mengekspose ketika nanti Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sudah ditetapkan menjadi Geopark Nasional,” ungkap Sri.

Ia berpesan agar Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat tidak berhenti melakukan pembenahan.

Pengelolaan kawasan harus memiliki skala prioritas terukur agar keberadaannya memberi manfaat nyata bagi daerah dan warga lokal.

Baca Juga: Rugi Rp 772 Juta Beli 10 Kavling di Balikpapan, 131 Korban Buka Opsi Terima Lahan Pengganti

“Sinergi kita tidak berhenti, tetapi kita lanjutkan untuk pengembangan berkelanjutan. Ke depan kita perlu melakukan prioritas terkait dengan pengembangan. Bisa diarahkan kepada hal-hal yang dapat mengungkit nilai dari Sangkulirang-Mangkalihat,” tambahnya.

Sementara itu, anggota TVGN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aris Kusworo menilai bentang kawasan yang sangat masif menjadi keunggulan sekaligus tantangan tersendiri. Wilayah yang membentang di dua kabupaten menuntut keselarasan kerja lintas instansi yang solid.

“Kawasan geopark yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan akan sangat kompleks. Fragmentasi pengelolaan dan fokus pengelolaan akan menjadi agak bias,” terang Aris.

Ia mengingatkan, keterlibatan aktif masyarakat lokal dan keragaman budaya di Kutim maupun Berau menjadi pondasi utama keberhasilan geopark.

Kesepahaman warga di tingkat tapak wajib tertuang secara bulat dalam dokumen resmi sebelum diteruskan ke tingkat kementerian.

“Saya harap dalam berita acara ini tidak ada yang tidak sepakat dengan adanya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Terutama dari masyarakat yang ada di Berau dan Kutim. Kesepakatan bersama tersebut nantinya akan ditandatangani bersama dan dilampirkan dalam pengajuan,” tegasnya.

Menindaklanjuti masukan verifikator, Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat kini telah menuntaskan sejumlah perbaikan. Luasan delineasi kawasan diperbarui menjadi 26.643,11 kilometer persegi dengan memasukkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kutim.

Jumlah rute penjelajahan atau geotrail juga resmi bertambah dari 12 menjadi 13 jalur. Selain itu, narasi utama kawasan disegarkan lewat perubahan tema dari “Ketika Gondwana dan Sundaland Bertemu” menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu” agar menghubungkan aspek geologi, keanekaragaman hayati, dan kebudayaan secara utuh.

Pengelola turut memutakhirkan daftar situs, menata warisan budaya takbenda, merapikan situs web resmi, hingga merestrukturisasi manajemen tata kelola kawasan guna memperkuat kemitraan ke depan.

Rangkaian penyempurnaan dokumen dan kesepakatan bersama ini diharapkan memuluskan langkah Sangkulirang-Mangkalihat mengantongi status Geopark Nasional, sekaligus melestarikan bentang karst Kaltim untuk generasi masa depan. (rd)

Editor : Romdani.
gubernur kaltim rudy mas'ud pemprov kaltim ibu kota nusantara Karst Sangkulirang Mangkalihat Sekprov Kaltim