KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur tak sekadar mengular. Di balik barisan kendaraan yang memanjang, terselip persoalan lain, jurang antara kebutuhan BBM masyarakat dengan kuota yang ditetapkan jomplang.
Data usulan kuota Pertalite dari 10 kabupaten/kota di Kaltim menunjukkan adanya selisih cukup besar antara volume yang diajukan daerah dan alokasi yang akhirnya ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pada 2025, misalnya, usulan kuota yang diajukan pemerintah kabupaten/kota untuk kebutuhan Pertalite mencapai 995.323,63 kiloliter. Namun, berdasarkan surat BPH Migas, alokasi yang diterima Kaltim hanya 620.624 kiloliter.
Artinya, terdapat selisih sekitar 374.699 kiloliter antara kebutuhan yang diusulkan dengan kuota yang ditetapkan.
Baca Juga: Sunat Kuota Pertalite Balikpapan hingga 70 Persen, Legislator Kaltim Kecam BPH Migas
Kondisi serupa terjadi pada 2026. Bahkan, jaraknya semakin melebar. Usulan kuota dari 10 kabupaten/kota meningkat menjadi 1.034.972 kiloliter.
Namun, alokasi yang diterima Kaltim justru turun menjadi 508.400 kiloliter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 526.572 kiloliter antara usulan dan alokasi tahun ini.
Jika dibandingkan dengan 2025, kebutuhan yang diusulkan daerah sebenarnya hanya meningkat 39.649,093 kiloliter atau 3,98 persen. Namun, alokasi yang diterima justru merosot 112.224 kiloliter atau sekitar 18,09 persen.
Jarak itulah yang kini kembali menjadi sorotan ketika antrean BBM muncul di sejumlah daerah. Pemerintah provinsi menilai pemenuhan kuota menjadi salah satu kunci untuk mengurai antrean yang berpotensi terus memanjang.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan kuota kepada BPH Migas. Karena itu, Pemprov Kaltim mempertanyakan pengurangan alokasi yang terjadi.
Baca Juga: Anggota Dewan Geram Antrean Pertalite di Balikpapan, Kuota Tahun Ini Hanya Separuh dari Usulan
"Kalau kuota memang kita sudah memberikan kuota itu terhadap BPH Migas dan Pertamina. Nah, kita juga mempertanyakan, kenapa kuota ini kok dikurangi," kata Seno, Rabu (9/9).
Dia meminta BPH Migas dan Pertaminan memenuhi kuota yang telah diharapkan Kaltim. Sebab, apabila pasokan tidak dikembalikan, antrean kendaraan diperkirakan masih akan terjadi.
"Jadi, kami ingin BPH Migas dan Pertamina supaya memenuhi kuota tersebut. Karena kalau tidak, maka antrean akan terus panjang," tegasnya.
Pemprov Kaltim, lanjut Seno, masih berkomunikasi dengan BPH Migas serta Pertamina, termasuk Pertamina Patra Niaga. Pemerintah berharap alokasi tersebut dapat dikembalikan dalam waktu dekat.
"Ini komunikasi terus berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu seminggu ini tetap bisa dikembalikan. Karena kalau nggak dikembalikan, maka masyarakat yang akan terdampK," ujarnya.
Menurut Seno, persoalan BBM datang ketika kondisi ekonomi daerah juga tengah menghadapi tekanan. Penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dinilai turut berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan.
"Sudah RKAB kita turun semua, masyarakat banyak pengangguran, sekarang tambah lagi kekurangan BBM," katanya.
Seno juga mendorong Pertamina tidak melakukan pengurangan kuota. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya mafia BBM di balik persoalan antrean, dia memilih berhati-hati.
"Saya tidak bisa menjelaskan, mohon maaf ya, karena kami belum punya bukti apa pun," katanya. Bagi Pemprov Kaltim, kata Seno, persoalan yang paling mendesak saat ini adalah memastikan kuota yang telah ditetapkan benar-benar sampai ke SPBU. "Yang penting adalah kuota di pom bensin diberikan sesuai dengan yang ada," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki