Wagub Seno Aji Minta Pegawai RSUD AWS Tenang, TPP Menunggak Dirapel Oktober 2026

Eko Pralistio • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 19:26 WIB
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Ribuan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda harus menunggu lebih lama untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).  Hak yang tertunda sejak Juni itu baru berpeluang dibayarkan secara rapel setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.

Keterlambatan tersebut memicu keresahan di lingkungan rumah sakit. Dokter, perawat, bidan, apoteker hingga tenaga administrasi ikut terdampak karena kebutuhan rutin dan kewajiban finansial tetap berjalan meski TPP belum cair.

Pada Selasa (8/9), para pegawai bahkan menggelar aksi solidaritas di halaman parkir kantor manajemen RSUD AWS. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam petisi tuntutan pembayaran TPP dan menggelar doa bersama.

Baca Juga: Usulan Kaltim 1 Juta Kiloliter, Pemprov Beri Waktu Sepekan BPH Migas Kembalikan Kuota BBM

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin memastikan persoalan tersebut bukan karena pemerintah tidak menyiapkan anggaran. “Anggaran TPP itu sudah dimasukkan dalam perubahan tahun 2026 dan tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, proses pembayarannya bisa langsung dilakukan,” kata Jaya, Rabu (9/9).

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, anggaran TPP untuk dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim mencapai sekitar Rp172 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp98 miliar dialokasikan untuk RSUD AWS Samarinda, sementara sisanya untuk RSUD dr H Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Besarnya anggaran tersebut tak lepas dari jumlah pegawai. RSUD AWS memiliki lebih dari 3.500 pegawai, sedangkan RSUD Kanujoso sekitar 2.500 pegawai. Jaya memperkirakan APBD Perubahan 2026 disahkan pada September atau Oktober. Jika terealisasi, pembayaran TPP akan dilakukan secara rapel untuk menutup tunggakan sejak Juni hingga September.

“Kemungkinan ada pembayaran rapel untuk kekurangan mulai Juni, Juli, Agustus sampai September. Mudah-mudahan prosesnya bisa secepatnya karena anggarannya sudah tersedia,” ujarnya. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji juga memastikan pemerintah telah memasukkan kebutuhan TPP tersebut dalam APBD Perubahan.

Baca Juga: Penggeledahan di Kantor BPKAD Terkait Korupsi Sektor Pendidikan, Polda Pastikan Sesuai Prosedur

Menurutnya, aksi pegawai RSUD AWS merupakan bentuk keinginan mereka memastikan kepastian pembayaran. Pemerintah, kata Seno, memahami keresahan tersebut. “Tapi mungkin mereka ingin memastikan, sehingga mereka melakukan demonstrasi tersebut. Pada dasarnya kita sudah masukkan anggaran di perubahan tahun 2026. Insyaallah bulan Oktober nanti semua akan dirapel,” kata Seno.

Seno menjelaskan, TPP sebelumnya tidak dianggarkan melalui APBD karena pemerintah memperkirakan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih mampu menanggung kebutuhan tersebut secara mandiri.

“Dulu kenapa kita tidak anggarkan, karena kita merasa bahwa BLUD itu mampu untuk meng-handle itu. Ternyata setelah dikaji sedemikian dalam masih kurang, sehingga di perubahan besok kita anggarkan,” ujarnya.

Sembari menunggu pengesahan APBD Perubahan, Dinkes Kaltim meminta manajemen rumah sakit menyiapkan solusi sementara bagi pegawai yang terdampak. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan pihak perbankan untuk membahas kemungkinan penyesuaian atau penundaan pembayaran cicilan hingga TPP diterima.

Rumah sakit sebagai BLUD juga dinilai memiliki ruang untuk mencari solusi melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan, sepanjang kondisi kas memungkinkan. “Kalau memang memungkinkan, rumah sakit bisa mencari solusi sementara melalui dana BLUD untuk membantu kebutuhan yang mendesak. Jangan hanya menunggu, karena kebutuhan finansial pegawai tetap harus diperhatikan,” terang Jaya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
TPP ASN Kaltim APBD Perubahan 2026 Kaltim TPP RSUD AWS Samarinda RSUD Kanujoso Balikpapan