Rekaman CCTV Biksu Thailand, Lengkap Kronologi dan Update Terbaru Kasusnya

Ilmidza • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 19:21 WIB
Sosok Biksu Thailand bersama jemaat wanita yang viral di medsos. (IST)
Sosok Biksu Thailand bersama jemaat wanita yang viral di medsos. (IST)

KALTIMPOST.ID, Rekaman kamera pengawas yang diduga memperlihatkan perilaku seksual seorang biksu senior di Thailand tengah menjadi perhatian publik. Video tersebut menyebar di berbagai media dan platform media sosial setelah muncul dalam rangkaian penyelidikan kepolisian.

Tokoh yang menjadi sorotan adalah Phra Wachirayan Wi, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala biara Wat Phutthaisawan di Ayutthaya. Pria berusia 66 tahun itu ditangkap aparat Thailand terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana kuil yang nilainya disebut mencapai lebih dari 92 juta baht.

Kasus yang semula berfokus pada dugaan masalah keuangan tersebut kemudian berkembang setelah penyidik menemukan rekaman CCTV dari tempat tinggal sang biksu.

Rekaman CCTV Menjadi Bagian dari Penyelidikan

Dalam video yang beredar, Phra Wachirayan terlihat berada bersama seorang perempuan di dalam kediamannya. Laporan media Thailand menyebut rekaman tersebut memperlihatkan keduanya melakukan aktivitas seksual.

Temuan itu kemudian menjadi salah satu bukti yang diperiksa oleh polisi dalam penyelidikan terhadap mantan kepala biara tersebut. Aparat tidak hanya mendalami dugaan pelanggaran aturan kehidupan monastik, tetapi juga mencari kaitan antara perempuan dalam video dengan perkara keuangan yang sedang ditangani.

Perempuan tersebut disebut merupakan seorang asisten berusia 47 tahun. Polisi turut menangkapnya karena menduga ia memiliki hubungan dengan pengelolaan maupun dugaan penyembunyian dana yang menjadi objek penyelidikan.

Barang dalam Rekaman Turut Diamankan

Penyidik juga memperhatikan sejumlah benda yang muncul dalam rekaman CCTV. Salah satunya adalah meja yang terlihat digunakan dalam video.

Meja tersebut dilaporkan telah diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, aparat juga membawa sejumlah barang dari kompleks Wat Phutthaisawan guna menjalani pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.

Dengan demikian, rekaman kamera pengawas menjadi salah satu temuan penting dalam perkara yang pada awalnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana kuil.

Biksu Buddha di Thailand Wajib Menjalani Selibat

Kasus tersebut mendapat perhatian lebih besar karena biksu Buddha di Thailand terikat aturan kehidupan monastik yang mengharuskan mereka menjalani selibat serta meninggalkan hubungan seksual dan kehidupan duniawi.

Atas dasar tersebut, dugaan aktivitas seksual yang terekam kamera pengawas dinilai sebagai persoalan serius dalam konteks aturan kehidupan seorang biksu.

Setelah ditangkap, Phra Wachirayan menjalani proses pelepasan jubah. Dengan demikian, ia tidak lagi berstatus sebagai biksu dan kini harus menjalani proses hukum terkait perkara yang tengah ditangani kepolisian.

Kasus Bermula dari Dugaan Penyalahgunaan Dana

Sebelum rekaman CCTV ditemukan, aparat terlebih dahulu menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana di Wat Phutthaisawan.

Menurut kepolisian, terdapat transaksi dengan nilai lebih dari 92 juta baht yang berkaitan dengan sumbangan untuk renovasi kuil dan pembayaran berbagai benda keagamaan. Dana tersebut diduga tidak disalurkan melalui rekening resmi milik kuil.

Perempuan yang disebut muncul dalam rekaman juga telah diamankan. Polisi masih menelusuri pergerakan dana tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara.

Polisi Masih Mengumpulkan Bukti

Penyebaran rekaman CCTV di media dan media sosial membuat kasus tersebut semakin menjadi perhatian masyarakat Thailand. Meski demikian, proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap masih berjalan.

Penyidik masih memeriksa berbagai bukti, mulai dari dokumen dan transaksi keuangan, aset, rekaman kamera pengawas, hingga kemungkinan keterlibatan individu lain.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena dua persoalan muncul dalam waktu berdekatan, yakni dugaan penyalahgunaan dana keagamaan dalam jumlah besar dan dugaan pelanggaran aturan kehidupan monastik oleh seorang mantan biksu senior.

Editor : Ilmidza
biksu thailand