KALTIMPOST.ID-Antrean panjang pertalite di sejumlah wilayah Kaltim mendorong anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menelusuri persoalan hingga ke tingkat penetapan kuota. Menurutnya, antrean tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah titik penjualan di SPBU.
Wakil rakyat asal Kaltim itu menyebut telah berkomunikasi dengan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk mengetahui penyebab antrean yang kembali terjadi di sejumlah daerah. “Pertama, saya prihatin dengan terjadi kelangkaan dan antrean di beberapa kota di Kaltim,” ujar Syafruddin.
Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah apakah kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kaltim.
Berdasarkan koordinasi yang dilakukannya, pemerintah daerah memiliki mekanisme untuk mengusulkan kebutuhan BBM di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Polda Kaltim Gandeng Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Jaga Kamtibmas, CCTV Jadi Perhatian
Sementara penetapan dan pelaksanaan kuota berada dalam kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Yang mengusulkan mekanismenya, pemda (pemerintah daerah) mengeluarkan rekomendasi kemudian diusulkan. Yang mengeksekusi BPH Migas. Tentu dieksekusi sesuai usulan pemda,” jelas ketua PKB Kaltim itu.
Karena itu, Syafruddin ingin mengetahui apakah terdapat perbedaan antara kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah dengan kuota yang akhirnya ditetapkan.
Ia belum ingin menyimpulkan penyebab persoalan sebelum mendapatkan penjelasan langsung dari BPH Migas. “Saya belum koordinasi (dengan BPH Migas). Saya akan koordinasi untuk melihat masalah di Kaltim ini dengan cermat,” katanya.
Menurutnya, kejelasan tersebut penting karena antrean BBM telah berkembang menjadi keresahan masyarakat. “Ini yang akan saya cermati, miskomunikasinya di mana. Apakah BPH Migas lalai atau bagaimana. Saya akan koordinasi dengan BPH Migas karena ini menyangkut keresahan masyarakat,” tegas Syafruddin. (rd)
Editor : Romdani.